Khofifah Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM, Siap Dorong Ekonomi Jatim

harianmerahputih.id
Khofifah saat mengunjungi Pasar Pahing, Surabaya, Jumat (8/11/2024).

MERAHPUTIH I SURABAYA -Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kredit macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Peraturan ini menghapuskan piutang macet bagi UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan sektor usaha lainnya.

Khofifah menyebut kebijakan ini sebagai angin segar bagi para pelaku UMKM, petani, hingga nelayan, khususnya di Jawa Timur. Dengan segera, ia berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pendataan mengenai jumlah warga yang dapat memanfaatkan program ini.

Baca juga: Presiden Prabowo–Ratu Maxima Bahas Akselerasi Inklusi Finansial, Indonesia Siapkan Terobosan Kebijakan

"Kami di Jawa Timur menyambut kebijakan ini dengan antusias, karena dampaknya akan sangat besar bagi perkembangan UMKM di wilayah ini," ujar Khofifah dalam wawancara di Pasar Pahing, Surabaya, Jumat (8/11/2024).

Lebih lanjut, Khofifah menambahkan bahwa kebijakan ini memberi kesempatan bagi UMKM yang sempat mengalami kesulitan pembiayaan akibat kredit macet. Mereka yang sebelumnya masuk dalam daftar hitam perbankan kini memiliki peluang kembali mengakses modal untuk mengembangkan usahanya.

Khofifah juga menyoroti bahwa UMKM memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Jawa Timur.

"Pada awal 2019, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur mencapai 56,94%, dan pada akhir masa jabatan saya di 2024, angka tersebut telah naik menjadi 59,18%," jelasnya.

Baca juga: Sentuh Lapisan Masyarakat Lebih Luas, Pasar Murah Jatim Kian Masif

Untuk mendukung kebijakan ini, Khofifah telah meminta timnya agar segera melakukan inventarisasi dan pendataan mengenai warga Jatim yang memenuhi syarat. Berdasarkan PP tersebut, pelaku UMKM yang terdampak bencana alam atau pandemi COVID-19 akan menjadi prioritas dalam kebijakan penghapusan kredit ini, setelah melalui proses penilaian dari bank-bank BUMN.

Berdasarkan data Pemprov Jatim, per Oktober 2024, total kredit macet dari dua bank penyalur pembiayaan UMKM di Jawa Timur mencapai Rp166,9 miliar dengan 1.164 debitur yang terdampak. Selain itu, ada pula data dari program Dana Bergulir (Dagulir) yang turut mencatat nilai kredit macet yang masih memerlukan koordinasi lebih lanjut.

"Pelaku UMKM adalah pejuang ekonomi. Jika mereka tidak mampu membayar, kemungkinan besar karena kondisi yang sangat luar biasa," kata Khofifah. Ia juga mencontohkan keberhasilan program kredit Prokesra dengan bunga pinjaman rendah, yang selama tiga tahun berjalan berhasil menjaga rasio kredit macet (NPL) hampir nol, yaitu 0,02%.

Baca juga: Peresmian Lima Infrastruktur Baru: Prabowo Tegaskan Konektivitas Jadi Tulang Punggung Pemerataan

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengalokasikan anggaran hingga Rp464,9 miliar untuk program Prokesra sejak 2022, dengan tingkat kredit macet sangat rendah. Sementara itu, program Dagulir yang dibiayai APBD juga telah menyalurkan total Rp1,07 triliun dengan nilai NPL mencapai Rp166,9 miliar.

Khofifah berharap, dengan inventarisasi yang terus diperbarui, Jawa Timur dapat merespon kebijakan ini secara cepat. "Kebijakan ini adalah bukti nyata dukungan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan," pungkasnya. (red) 

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru