MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah berada dalam posisi menunggu. Arahan dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan sistem zonasi pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dinantikan untuk menjadi landasan langkah selanjutnya. Ide penghapusan sistem zonasi sebelumnya diungkapkan oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dan kini menjadi perbincangan hangat di berbagai daerah.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, merespons wacana ini dengan sikap terbuka. Ia memahami bahwa setiap kebijakan memiliki sisi positif dan tantangan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Usai Jalan Panjang Jiwo Dijadikan Arena Balap Liar
“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Saya yakin kebijakan ini nantinya akan memberikan dampak terbaik bagi pendidikan kita,” ujar Eri pada Rabu (4/12/2024).
Wali Kota Eri mengungkapkan, sistem zonasi selama ini memunculkan dinamika unik di Surabaya. Salah satunya adalah fenomena perubahan besar-besaran kartu keluarga (KK). Banyak orang tua memindahkan domisili anaknya demi mendekatkan jarak ke sekolah yang diincar.
Selain itu, sistem zonasi menghilangkan persaingan akademis yang sering menjadi motivasi siswa untuk belajar lebih giat.
“Akhirnya muncul kesan bahwa asal rumah dekat sekolah, pasti diterima, tanpa melihat nilai atau kemampuan siswa,” jelas Eri.
Ia juga berbagi cerita tentang keluhan beberapa orang tua. “Ada wali murid yang bilang, anak yang nilainya pas-pasan bisa masuk sekolah favorit, sementara anak yang sudah berusaha maksimal justru tidak diterima,” tambahnya.
Baca juga: KONI Surabaya Resmi Dilantik, Wali Kota Eri Pasang Target Tinggi untuk Porprov 2027
Untuk mengatasi tantangan ini, Pemkot Surabaya telah melakukan inovasi. Bersama PGRI Kota Surabaya, mereka mengurangi kuota zonasi dari 50 persen menjadi 35 persen. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara jarak dan nilai akademis, serta mencegah manipulasi data KK.
“Kami ingin siswa yang masuk tidak hanya karena jaraknya dekat, tetapi juga karena prestasinya,” ujar Eri. Ia menekankan pentingnya kejujuran dalam penerapan zonasi, agar persaingan nilai tetap menjadi pertimbangan.
Untuk menyongsong kebijakan baru, Pemkot Surabaya telah menyiapkan dua opsi kombinasi sistem. Pertama, menurunkan kuota zonasi tetapi tetap mempertimbangkan nilai akademis. Kedua, tetap menggunakan zonasi, namun prioritas diberikan kepada siswa dengan prestasi terbaik di wilayah tersebut.
“Kami sudah menyiapkan berbagai skema. Namun, semuanya masih menunggu arahan dari pusat. Kita harus bersabar menunggu juknis agar langkah yang diambil sesuai aturan,” tutup Eri.
Baca juga: Panen Perdana Nila dan Sayur Hidroponik Jadi Simbol Kolaborasi Surabaya–Australia
Dengan sikap proaktif dan inovatif, Pemkot Surabaya siap beradaptasi dengan segala kemungkinan. Harapannya, apa pun kebijakan yang diterapkan, dapat membawa pendidikan Surabaya ke arah yang lebih baik.(red)
Editor : prass prasetyo