MERAHPUTIH I SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat dalam menangani dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa buruh PT Sritex di Sukoharjo. Berbagai langkah strategis telah ditempuh guna memastikan hak pekerja terpenuhi dan mereka mendapatkan peluang baru.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa pihaknya telah menjembatani komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan kurator, membuka akses lowongan pekerjaan, serta memberikan pelatihan wirausaha bagi para pekerja terdampak. Hal ini disampaikan seusai memimpin rapat koordinasi dengan kepala OPD dan BUMD di Ghradika Bakti Praja, Senin (3/3/2025).
Baca juga: DPN Soroti Kerentanan Jateng, Pertahanan Nonmiliter Jadi Fokus Utama
“Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sudah ke Jakarta untuk memastikan hak-hak pekerja, khususnya Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pemutusan Kerja, segera dibayarkan. Kami upayakan agar pembayaran ini dapat terealisasi sebelum Lebaran,” ungkap Luthfi.
Selain memastikan hak pekerja, Pemprov Jateng juga telah berkomunikasi dengan sembilan perusahaan di sektor garmen, sepatu, dan rokok yang berpotensi menerima pekerja eks-Sritex. Gubernur menyebutkan bahwa pihak HRD dari perusahaan-perusahaan tersebut akan berkoordinasi untuk menyerap tenaga kerja yang masih memenuhi kriteria usia di bawah 45 tahun.
Baca juga: Peresmian Lima Infrastruktur Baru: Prabowo Tegaskan Konektivitas Jadi Tulang Punggung Pemerataan
Tidak hanya itu, upaya lain yang dilakukan adalah memberikan keterampilan wirausaha bagi mereka yang ingin beralih profesi atau tidak lagi memenuhi kriteria rekrutmen di perusahaan lain. Program ini bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk memastikan mantan pekerja tetap memiliki penghasilan.
“Yang tidak kalah penting adalah efektivitas desk tenaga kerja dalam mengawal hak pekerja, seperti THR dan pesangon. Kami terus berkoordinasi dengan kurator untuk memastikan semua kewajiban perusahaan terhadap pekerja dapat diselesaikan,” pungkas Luthfi.
Baca juga: Posyandu Enam SPM Dikebut, Jateng Siapkan Lompatan Layanan Publik
Pemprov Jateng juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk mengurangi dampak sosial akibat PHK ini, sehingga para pekerja dapat segera bangkit dan memperoleh mata pencaharian baru. (red)
Editor : prass prasetyo