MERAHPUTIH I JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas untuk menjaga kelestarian lingkungan. Pemprov Jabar kini tengah merancang Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian. Kebijakan ini diharapkan bisa menekan risiko bencana seperti banjir dan longsor akibat perubahan tata guna lahan yang tidak terkendali.
Berbicara di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jakarta, Rabu (12/3/2025), Dedi, yang akrab disapa KDM menegaskan bahwa regulasi ini sedang dalam tahap konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Dedi Mulyadi: Ekonomi Rakyat Harus Tumbuh dari Kreativitas dan Kerja Keras
"Kami sedang menyiapkan Pergub larangan alih fungsi lahan. Saat ini, masih dikaji bersama Kemendagri untuk memastikan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi," ungkapnya.
Dedi juga menyampaikan bahwa ia telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri untuk mempercepat proses perumusan regulasi ini.
Baca juga: Jabar Luncurkan Gagasan “Kereta Petani dan Pedagang”, Angkutan Rakyat dari Sawah ke Pasar
"Saya sudah kontak Pak Mendagri. Nanti kita lihat, apakah ada hal yang perlu disesuaikan agar Pergub ini bisa segera diberlakukan," tambahnya.
Pemprov Jabar berharap regulasi ini dapat segera disahkan dan diterapkan secara efektif. Dengan begitu, lahan pertanian, kehutanan, dan perkebunan bisa tetap terjaga sesuai fungsinya, demi mencegah bencana dan menjaga ketahanan lingkungan.
"Mudah-mudahan Pergub ini segera direkomendasikan sehingga alih fungsi lahan di Jabar bisa dihentikan," tutupnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta melindungi masyarakat dari dampak negatif eksploitasi lahan yang berlebihan. (red)
Editor : prass prasetyo