MERAHPUTIH I BANDUNG - Menjelang Hari Raya Idulfitri, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan agar tidak terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Menurutnya, pola hidup konsumtif yang berlebihan dapat memicu masyarakat terjerumus ke dalam jeratan utang, terutama di momen seperti Lebaran.
Pria yang akrab disapa KDM ini menegaskan bahwa keberadaan pinjol ilegal masih bisa diberantas jika seluruh elemen masyarakat dan aparat terkait kompak dalam menindak tegas layanan keuangan yang tidak memiliki izin resmi.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Ekonomi Rakyat Harus Tumbuh dari Kreativitas dan Kerja Keras
“Kalau yang tidak resmi itu jelas bisa dipidanakan. Asal kita semua kompak, pasti bisa diberantas,” ujar KDM usai menghadiri Pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar di Gedung Pakuan, Selasa (25/3/2025).
Lebih lanjut, KDM menyoroti kebiasaan masyarakat yang kerap memaksakan gaya hidup mewah di momen Lebaran. Menurutnya, hal tersebut harus dihindari agar tidak menimbulkan kesulitan finansial setelah perayaan usai.
“Kalau nggak punya uang, jangan memaksakan diri. Jangan sampai Lebaran bermewah-mewahan tapi setelahnya justru menderita. Lebih baik jalani Lebaran dengan khusyuk dan sederhana. Pinjol itu bukan hanya soal utang, tapi soal gaya hidup yang konsumtif,” tegasnya.
Selain itu, KDM menekankan pentingnya penguatan ekonomi berbasis kultural yang tidak terlalu bergantung pada dinamika ekonomi global. Menurutnya, sektor-sektor seperti pertanian dan peternakan yang umum dilakukan masyarakat desa dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan tanpa bergantung pada pinjaman instan.
Baca juga: Jabar Luncurkan Gagasan “Kereta Petani dan Pedagang”, Angkutan Rakyat dari Sawah ke Pasar
“Peternakan dan pertanian itu sektor yang stabil. Orang yang merawat domba di desa nggak akan terpengaruh oleh fluktuasi ekonomi dunia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala OJK Jabar yang baru dikukuhkan, Darwisman, menyatakan pihaknya akan memperkuat kolaborasi untuk memberantas pinjol dan judol di Jawa Barat.
“Kunci dari pemberantasan ini adalah kolaborasi. Kami akan meningkatkan sistem pemantauan dan penindakan agar lebih efektif,” katanya.
Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat juga menjadi langkah penting dalam upaya ini. Darwisman menegaskan bahwa literasi keuangan harus lebih masif agar masyarakat memahami bahaya pinjol dan judol.
“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan agar sosialisasi bisa lebih luas. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih sadar akan risiko yang ada,” tutupnya. (red)
Editor : prass prasetyo