MERAHPUTIH. SURABAYA - Menyongsong tahun ajaran 2025/2026, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mulai mempersiapkan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Empat jalur penerimaan telah disiapkan untuk menampung sekitar 38 ribu lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kota Pahlawan.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa keempat jalur tersebut mencakup jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi, dan jalur domisili. Beberapa jalur mengalami penyesuaian kuota untuk memberikan akses pendidikan yang lebih merata dan inklusif.
Baca juga: Prabowo Minta Pendidikan Lingkungan Masuk Silabus, Pemerintah Gerak Cepat Tangani Bencana
"Kuota jalur afirmasi tahun ini dinaikkan dari 15 persen menjadi 20 persen," ujar Yusuf dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025). "Langkah ini kami ambil untuk memperluas kesempatan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan pra-miskin agar dapat mengakses pendidikan di sekolah negeri."
Sementara itu, jalur mutasi diberikan kuota 5 persen, khusus bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas kerja. Sedangkan jalur prestasi mendapatkan porsi lebih besar dengan alokasi 35 persen, meningkat dari 30 persen pada tahun sebelumnya. Jalur ini mencakup prestasi akademik berdasarkan nilai rapor maupun prestasi non-akademik.
Adapun jalur domisili menjadi jalur dengan kuota tertinggi, yakni sebesar 40 persen. Jalur ini dibagi menjadi dua subkategori: domisili satu, untuk siswa yang tinggal di sekitar sekolah, dan domisili dua, untuk siswa dari kelurahan yang tidak memiliki SMP Negeri di wilayah kecamatannya.
“Misalnya, warga Medokan Semampir bisa mendaftar ke SMPN 30 karena berada dalam wilayah yang sama. Sedangkan untuk kecamatan seperti Sukolilo yang memiliki empat kelurahan, masing-masing kelurahan akan mendapat alokasi kuota lima persen,” jelas Yusuf.
Baca juga: Satpol PP Sisir Jalan Johar–Sulung, Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar
Untuk memastikan proses seleksi lebih adil, sistem penerimaan tahun ini akan menerapkan pengukuran jarak berdasarkan radius, bukan lagi jarak tempuh jalan. Dalam pelaksanaannya, Dispendik menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), guna memverifikasi keakuratan titik koordinat rumah calon siswa.
Guna mempermudah masyarakat dalam memahami alur pendaftaran, Dispendik juga akan menyelenggarakan masa uji coba (trial) sebelum pendaftaran resmi dibuka. Yusuf menekankan, setiap calon siswa hanya diperbolehkan mendaftar melalui satu jalur.
“Namun jika tidak diterima di jalur afirmasi, misalnya, mereka masih bisa mencoba jalur lain seperti domisili atau prestasi,” imbuhnya.
Baca juga: Surabaya Kokohkan Komitmen Jaga Anak dari Ancaman Digital
Sebagai upaya menjaga kualitas pendidikan dan memastikan distribusi siswa secara merata, Dispendik juga tengah mengkaji ulang jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta di Kota Surabaya.
"Kami ingin memastikan kualitas pembelajaran tetap optimal dan tidak menimbulkan ketimpangan, baik bagi sekolah negeri maupun swasta," tutup Yusuf. (red)
Editor : prass prasetyo