Pipa PDAM Jebol, Ahli ITS: Apa Adhi Karya Sudah Lakukan Proteksi?

harianmerahputih.id
Proyek pembangunan kampus II UINSA yang dikerjakan PT Adhi Karya dan mengenai pipa induk PDAM Surabaya hingga jebol. Akibatnya, 30 ribu pelanggan terdampak. (FOTO HMP/ZULFIKAR)

MERAH PUTIH | Surabaya –  Insiden jebolnya pipa induk PDAM akibat terkena pancang proyek pembangunan Kampus II Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) di Gunung Anyar, Surabaya terus menjadi pembicaraan. Ahli konstruksi dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) , Ir Mudji Irmawan MT ikut angkat bicara. Bisa jadi ada kesalahan prosedur dalam pengerjaan pancang yang dilakukan PT Adhi Karya (Persero).  

Muji menjelaskan ada banyak prosedur yang harus dilalui sebelum membangun sebuah gedung. Mudji memaparkan pentingnya koordinasi dengan pihak terkait. Dalam hal ini Pemkot Surabaya. Ini terkait ada utilitas di bawahnya lokasi yang akan dibangun seperti pipa gas, pipa PDAM dan kabel telepon.

Baca juga: Khofifah Dorong UINSA Kembangkan Industri Halal dan Islamic Finance

"Khususnya koordinasi dengan pihak PDAM, jika semua itu sudah dilalui langkah awalnya adalah survei lokasi," papar Mudji kepada harianmerahputih.id, Rabu (20/5).

Jika ingin menancapkan paku bumi, lanjut Mudji, harus ada proteksinya atau pengaman terhadap pipa yang ada di bawahnya. "Apa kontraktor (Adhi Karya, red) sudah melaksanakan hal tersebut? Jika tidak ada proteksinya, langsung pasang tiang pancang, ini jelas keliru," tandas Mudji.

"Kontraktornya yang salah, tetapi jika sudah ada proteksinya apakah sudah dihitung, disesuaikan dengan deformasi tanah atau pergeseran tekanan tanah," lanjut dia.

Menurutnya jika semua prosedur sudah dilaksanakan, namun tetap terjadi kebocoran pipa PDAM, menurut Mudji perlu dievaluasi. “Kenapa ini bisa terjadi? Apakah deformasi atau pergeseran akibat tekanan tanah sudah diperhitungkan betul? Atau ada hal lain misalnya proteksi atau pengaman yang ada kurang memenuhi syarat,” jelasnya.

Jika semua prosedur sudah dilalui dan proteksinya dijalankan, lanjut dia, seharusnya tidak akan terjadi sampai merusak pipa PDAM seperti di Gunung Anyar. "Ini harus turun langsung ke lapangan biar tahu apa yang sebenarnya terjadi," ujar dosen di Fakultas Teknik Sipil, Perencanaan, dan Kebumian ITS.

Sayangnya, pihak PT Adhi Karya terkesan tertutup. Abdul Somad, perwakilan PT Adhi Karya untuk proyek pembangunan kampus II UINSA, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut seputar ganti rugi maupun memanggapi adanya pengajuan gugatan class action. "Untuk keterangan soal itu satu pintu ya," katanya singkat saat dihubungi melalui ponselnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PDAM Surabaya Mujiman mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kontraktor yang melakukan pembangunan proyek tersebut. Bahkan prosedur agar tidak kena pipa PDAM juga sudah dilakukan. "Orangnya bandel, sudah koordinasi sudah dibilangi. Kalau mancang prosedurnya ini-ini," tutur Mujiaman.

Pihak UINSA juga terkesan menyalahkan PT Adhi Karya. Rektor UINSA Prof. Dr. Masdar Hilmy mengungkapkan pihaknya sudah jauh-jauh hari melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan PDAM. "Bahkan, saya audiensi langsung dengan Pak Mujiaman (Dirut PDAM Surabaya) dan Bu Wali Kota (Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini) juga. Setelah itu pihak proyek (PT Adhi Karya, red) yang lebih tahu," kata Masdar.

Baca juga: Tiga Doktor Baru Lahir dari Beasiswa LPPD Jatim, Khofifah Dorong UINSA Buka Prodi Islamic Finance

Terutupnya PT Adhi Karya juga membuat heran anggota DPRD Kota Surabaya. Seperti dialami anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni yang ingin meninjau lokasi jebolnya pipa utama PDAM di lokasi proyek, Selasa (19/5/2020). Namun politisi Partai Golkar ini dihalang-halangi oleh sejumlah security proyek. Keributan pun tak terhindarkan, hingga Arif Fathoni ngamuk-ngamuk di lokasi.

Pria yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya ini tampak beradu argumen dengan petugas keamanan proyek. Walau telah memberitahu kalau dirinya merupakan wakil rakyat, satpam proyek pun bersikukuh tidak mengizinkan Arif Fathoni masuk lokasi proyek.

“Saya ini hanya ingin ngecek pipa itu sudah selesai atau belum. Saya nggak ngurus itu proyeknya Adhi Karya,” kata Fathoni dengan nada agak tinggi di hadapan tiga security yang mencegatnya.

Namun petugas security itu tetap meminta agar Fathoni keluar lokasi. “Nggak usah nyuruh-nyuruh (keluar, red). Saya tadi sudah hubungi Dirut PDAM yang menyatakan pipa di sini sudah selesai. Kebetulan di lokasi Anda (proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya,” ucap Arif Fathoni kepada petugas keamanan yang menenakan helm proyek berlogo PT Adhi Karya.

“Saya ini sudah sopan menunggu satu jam. Jangan kurang ajar,” imbuh anggota dewan yang pernah menjadi wartawan ini.

Baca juga: Khofifah Indar Parawansa: Mahasiswa Harus Jadi Pemimpin Transformatif untuk Wujudkan Inklusivitas

Melihat anggota dewan ini marah-marah, petugas kemanan ini menyatakan akan memanggil pihak atasannya (PT Adhi Karya). “Sebentar pak ini mau saya panggilkan,” ucap salah satu security.

“Berapa lama saya tunggu, kalau nggak ruwet ini,” kata legislator yang tinggal di daerah Rungkut ini. “Ini ada perizinan yang masih keliru, saya persoalkan,” lanjutnya menegaskan. Namun setelah ditunggu sekitar 10 menitan, pihak PT Adhi Karya tak juga menemui anggota dewan ini.

Sebelumnya, Arif Fathoni akan mengajukan class action atas jebolnya pipa PDAM tersebut bersama Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra A.H. Thony. Mereka menggugat ke pengadilan dengan menuntut ganti rugi Rp 5 miliar, karena sedikitnya 30 ribu pelanggan terdampak akibat jebolnya pipa PDAM. "Pelanggan sangat dirugikan. Siapapun kontraktornya harus bertanggup jawab, bukan hanya soal perbaikan tetapi juga bertanggung jawab terhadap pelanggan," kata M. Sholeh, pengacara yang diberi kuasa untuk mengajukan class action.

Mengenai proyek UINSA sendiri termasuk proyek yang menelan anggaran besar. Didanai APBN hingga Rp 453 miliar, tepatnya Rp 453.343.000.099,00. Ini diketahui oleh Harian Merah Putih dari data lelang di LPSE Kementrian Agama (Kemenag). Dari data lelang yang dimenangkan PT Adhi Karya itu diketahui bahwa proyek dengan nama “Pembangunan Gedung dan Insfratruktur Kampus II UIN Sunan Ampel Surabaya” ini milik Kementrian Agama. Sedang pihak UINSA sebagai Satuan Kerja (Satker). (tri/her/ton/jim)

 

Editor : Ali Mahfud

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru