Pemkot Surabaya Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha

harianmerahputih.id
Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah DKPP mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban

MERAHPUTIH I SURABAYA — Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah kota, termasuk di lapak pedagang hewan kurban di kawasan Ketintang, Kecamatan Gayungan, pada Senin (26/5/2025).

Langkah ini ditempuh sebagai upaya preventif untuk memastikan hewan yang akan disembelih dalam kondisi sehat dan terbebas dari penyakit menular. Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai jenis hewan kurban, baik sapi maupun kambing.

Baca juga: Satpol PP Sisir Jalan Johar–Sulung, Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar

"Tim kami hari ini turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban. Ini bagian dari komitmen menjaga kesehatan masyarakat dan memastikan hewan layak dikurbankan," ujar Antiek.

Pemeriksaan ini difokuskan pada pencegahan penularan penyakit hewan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), hingga antraks. Antiek menambahkan, langkah ini penting untuk menjamin keamanan konsumen dan menjaga ketertiban pelaksanaan ibadah kurban di Kota Surabaya.

Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Surabaya, drh. Sunarno Aristono, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kondisi fisik dan gejala klinis hewan.

"Indikator hewan sehat bisa dilihat dari mata yang jernih, bulu mengilap, tidak diare, serta tidak ada luka di mulut atau kaki. Untuk sapi, minimal sudah poel atau berusia lebih dari dua tahun. Nafsu makan dan suhu tubuh juga diperiksa," jelas Aris.

Hingga saat ini, belum ditemukan kasus penyakit serius pada hewan kurban. Namun, tim sempat menjumpai beberapa kasus ringan seperti kembung atau penurunan nafsu makan akibat perjalanan jauh atau cuaca buruk.

"Kalau ada yang terlihat kurang sehat, kami langsung pisahkan dan beri vitamin. Ini untuk mencegah penularan," imbuhnya.

Baca juga: Wisuda SOTH 2025 Surabaya: Eri Cahyadi Tekankan Peran Orang Tua sebagai Fondasi Kemajuan Kota

Pemeriksaan hewan kurban akan berlangsung hingga 4 Juni 2025 dan mencakup seluruh 31 kecamatan dan 154 kelurahan di Surabaya. Hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat akan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang disertai stiker penanda.

Tak hanya memeriksa, DKPP juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara memilih hewan kurban yang sehat. Salah satu ciri yang mudah dikenali, menurut Aris, adalah hewan tersebut aktif, nafsu makan baik, tubuh tidak kurus, serta tidak memiliki cacat fisik.

Langkah proaktif Pemkot Surabaya ini disambut positif oleh para pedagang. Rachmad Wiyono, pedagang hewan kurban yang telah berjualan selama 10 tahun, mengapresiasi pendampingan yang diberikan.

“Pemeriksaan ini sangat membantu kami sebagai pedagang. Ketika hewan dinyatakan sehat dan memiliki legalitas, pembeli menjadi lebih percaya,” ujar Rachmad yang membuka lapak di kawasan Ketintang.

Baca juga: Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Rp55,2 Miliar, Eri Cahyadi Tegaskan Prioritas untuk Kesejahteraan Warga

Warga Jambangan ini menyebutkan, legalitas dan kondisi kesehatan hewan menjadi prioritas utama dalam usahanya. Tahun ini, ia menyediakan 90 ekor sapi dan 53 ekor kambing yang didatangkan dari Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

“Kami ingin memastikan hewan yang kami jual memang sah, sehat, dan sesuai syariat,” pungkasnya.

Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi antara pemerintah serta pedagang, diharapkan pelaksanaan kurban tahun ini berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan. (red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru