Kartu Prioritas Disabilitas: Upaya Banjarnegara Meretas Akses Setara Bagi Difabel

harianmerahputih.id
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menyediakan Kartu Prioritas Disabilitas bagi para penyandang disabilitas di Banjarnegara.

MERAHPUTIH I BANJARNEGARA — Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memperkenalkan Kartu Prioritas Disabilitas, sebagai bentuk afirmasi hak akses pelayanan publik bagi para penyandang disabilitas. Terobosan ini digulirkan untuk menghapus sekat pelayanan dan memperkuat inklusivitas di ruang-ruang layanan umum.

Sebanyak 100 kartu perdana dibagikan secara simbolis di Kelurahan Parakancanggah, Kecamatan Banjarnegara, Selasa (8/7/2025). Kartu ini akan memberikan kemudahan akses saat penyandang disabilitas mengurus layanan di fasilitas publik seperti rumah sakit atau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Ke depan, pemegang kartu juga akan dibekali barcode sebagai penanda layanan prioritas.

Baca juga: ASN Diminta Jadi Garda Terdepan Pembangunan, Gubernur Luthfi Ingatkan Korpri Perkuat Layanan Publik

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Banjarnegara, Eni Purwandari, mengatakan bahwa kartu ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk penghargaan terhadap keberadaan penyandang disabilitas sebagai warga negara yang setara.

“Untuk saat ini, kartu memfasilitasi kemudahan layanan. Kami belum masuk ke ranah insentif atau keringanan tarif. Namun ke depan, kartu ini akan dilengkapi barcode untuk keperluan layanan yang lebih cepat dan prioritas,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mencatat sebanyak 5.976 penyandang disabilitas di wilayah tersebut. Data tersebut dihimpun oleh para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Pendistribusian kartu akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“Semuanya akan mendapatkan kartu ini, hanya saja bertahap. Kami menyesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah. Target kami, tahun depan seluruh penyandang disabilitas telah menerima,” kata Eni.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Banjarnegara Amalia Desiana. Ia menegaskan bahwa kehadiran negara harus dirasakan setara oleh semua warganya, termasuk kelompok rentan seperti difabel.

Baca juga: DPN Soroti Kerentanan Jateng, Pertahanan Nonmiliter Jadi Fokus Utama

“Kartu ini diharapkan mempermudah saudara-saudara kita penyandang disabilitas dalam mendapatkan layanan publik tanpa diskriminasi. OPD harus memberi perhatian khusus kepada pemilik kartu,” kata Amalia.

Lebih jauh, Amalia juga menyinggung pentingnya penguatan ekonomi difabel. Ia menyebut bahwa Pemkab Banjarnegara tengah merancang program yang memungkinkan produk kerajinan difabel masuk ke pasar yang lebih luas.

“Difabel Banjarnegara sudah banyak yang mandiri dan menghasilkan produk unggulan. Tugas pemerintah adalah membuka akses pasar dan memastikan kesejahteraan mereka meningkat,” ujarnya.

Baca juga: Peresmian Lima Infrastruktur Baru: Prabowo Tegaskan Konektivitas Jadi Tulang Punggung Pemerataan

Salah satu penerima kartu, Dwi Retno Anggraeni, menyambut baik program ini. “Dengan kartu ini, saya merasa lebih diperhatikan. Saat datang ke kantor pelayanan, saya tidak lagi bingung harus antre di mana,” ujarnya.

Program Kartu Prioritas Disabilitas ini juga menjadi bagian dari komitmen daerah untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin hak-hak difabel dalam kehidupan bernegara.

Dengan langkah ini, Banjarnegara menegaskan posisinya sebagai kabupaten yang inklusif, di mana layanan publik tak lagi menjadi tembok penghalang, melainkan jembatan yang merangkul semua warganya. (red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru