MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggencarkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Aksi ini bukan tanpa alasan. Trotoar, yang semestinya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki, kembali berubah fungsi menjadi lapak dagang yang semrawut, terutama di kawasan Pasar Keputran.
Kawasan padat aktivitas ekonomi itu menjadi salah satu titik krusial yang kerap kali menjadi sorotan. Kemacetan, tumpukan sampah, hingga konflik antara pedagang dan petugas seolah menjadi cerita yang berulang saban tahun.
Baca juga: Satpol PP Sisir Jalan Johar–Sulung, Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar
"Kami tidak melarang aktivitas jual beli. Namun, trotoar bukan tempat yang semestinya untuk berjualan," ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, saat ditemui di sela-sela penertiban, Senin (21/7/2025).
Zaini menuturkan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan pendekatan secara persuasif dan memberikan sosialisasi kepada para pedagang. Namun, tak semua merespons positif. Beberapa bahkan menolak dan bersikap konfrontatif.
"Baru-baru ini sempat terjadi gesekan antara petugas dan pedagang. Salah satunya diduga dalam pengaruh minuman keras. Ini jelas membahayakan," kata Zaini.
Satpol PP menyadari bahwa penertiban PKL adalah pekerjaan yang tidak hanya menyentuh ranah hukum, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, pendekatan humanis selalu ditekankan dalam setiap operasi. Zaini menegaskan bahwa anggota di lapangan dibekali pemahaman untuk menghindari tindakan yang bersifat represif.
Baca juga: Surabaya Kokohkan Komitmen Jaga Anak dari Ancaman Digital
"Kami ingin tertib, tapi juga damai. Kami tidak ingin ada luka sosial dari proses ini," ucapnya.
Pemkot Surabaya sejatinya telah menyediakan sejumlah tempat relokasi bagi para pedagang, termasuk di sentra-sentra ekonomi alternatif. Namun, faktor lokasi strategis dan jumlah pembeli membuat banyak PKL tetap bertahan di trotoar yang padat.
"Kami berharap masyarakat bisa memahami bahwa fungsi trotoar adalah untuk pejalan kaki. Ini soal kenyamanan bersama, bukan sekadar pelanggaran aturan," ujar Zaini.
Baca juga: Wisuda SOTH 2025 Surabaya: Eri Cahyadi Tekankan Peran Orang Tua sebagai Fondasi Kemajuan Kota
Penataan kawasan Pasar Keputran menjadi pekerjaan rumah yang terus diupayakan. Pemerintah Kota meyakini, langkah ini tidak hanya akan memperindah wajah kota, tetapi juga memberikan ruang yang lebih tertib dan sehat bagi seluruh warganya.
“Menjaga trotoar sama dengan menjaga Surabaya tetap manusiawi,” pungkas Zaini. (red)
Editor : Redaksi