MERAHPUTIH I AMBON – Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Maluku, James Leiwakabessy, tengah diterpa isu tak sedap yang beredar melalui pesan WhatsApp misterius.
Pesan tersebut menyebutkan tuduhan dugaan perbuatan tidak senonoh di lingkungan kantor dinas.
Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025
Isu tersebut muncul pada Senin (4/8) dan disebarkan oleh seseorang tak dikenal yang menggunakan nama samaran “Bongkar” dengan nomor ponsel 0852 xxxx xx22.
Dalam pesan yang diterima redaksi MerahPutih.id, pengirim menyampaikan aduan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku mengenai dugaan penyalahgunaan ruang kerja oleh James Leiwakabessy.
Isi pesan itu menyebutkan bahwa ruang kerja Plt Kadis Diknas digunakan sebagai tempat mesum bersama seorang wanita yang disebut dengan nama samaran “Bunga”.
“Pantas saja dinas ini selalu bermasalah, karena dipimpin oleh orang yang moralnya rusak,” tulis pesan tersebut.
Pesan tersebut juga mengimbau agar pimpinan daerah segera menindaklanjuti informasi itu agar Dinas Pendidikan bisa lebih profesional dan mendukung visi-misi Pemerintah Provinsi Maluku.
Baca juga: Bandara Pattimura Ambon Wujudkan Kepedulian Lewat Program “Injourney Airport Sehat” di Negeri Hatu
“Untuk lebih jelas, silakan Bapak Gubernur cek langsung ke dinas. Kami mohon agar pimpinan dinas segera ditertibkan agar Dinas Pendidikan menjadi garda terdepan pembangunan Maluku,” lanjut isi pesan itu.
Namun, ketika tim MerahPutih.id mencoba menghubungi kembali nomor pengirim pesan tersebut, nomor sudah tidak lagi aktif, sehingga identitas dan motif pengirim belum diketahui secara pasti.
Menanggapi isu yang berkembang, James Leiwakabessy langsung membantah tuduhan tersebut. Dalam pernyataannya melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan bahwa informasi itu tidak benar dan tidak berdasar.
Baca juga: Genk Solo, Makassar, dan GPM Mulai Bersaing di Tengah Sidang Sinode ke-39
Untuk memastikan kebenaran, tim media juga melakukan konfirmasi dan penelusuran langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Nasional Maluku.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditemui di lokasi menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya kamar khusus di ruang kerja kepala dinas. Mereka menegaskan, ruangan tersebut hanya dilengkapi toilet atau kamar mandi, bukan ruangan lain seperti yang dituduhkan.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Maluku terkait tanggapan atas laporan yang dikirim oleh pihak anonim tersebut. (boy)
Editor : Redaksi