MERAHPUTIH | SERANG - Anggota Satgas Khusus Bareskrim Polri berhasil menangkap bandar narkoba jaringan internasional di sebuah Ruko, Jalan Takari, Kecamatan Tatakan, Kota Serang, Jumat (22/5).
Dari penangakapan itu, polisi mengamankan 821 kilogram narkoba jenis sabu.
Baca juga: Kapolri Instruksikan Jajaran Kawal Keamanan Selama Ramadhan 1446 H
"Di penghujung Ramadhan ini kami berhasil melakukan pengungkapan jaringan narkoba internasional dari Timur Tengah," kata Kabareslrim Polri Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo ketika memimpin konferensi pers, Sabtu (23/05).
Dijelaskan Listyo, adapun pelaku yang saat ini sudah diamankan adalah, inisial BA dari Pakistan dan saudara AS dari Yaman.
"Kami amankan dua pelaku dari Pakistan dan Yaman," ujar Listyo.
Listyo menerangkan jika pengungkapan kasus ini diawali dari proses penyelidikan yang cukup cermat kurang lebih hampir empat bulan.
Baca juga: Brimob Banting Kucing, Mabes Polri Langsung Menyelidiki
"Kami sudah lama menyelidiki kasus ini, dimana pada bulan Desember lalu, anggota satgas berhasil mengamankan kapal, kemudian anggota satgas memeriksa ABK dan melakukan tes urin dan hasilnya positif. Namun, pada saat itu narkoba yang kita cari tidak ditemukan," kata Listyo.
Kemudian polisi melanjutkan penyelidikan lagi pada bulan Januari 2020.
Dari situ, akhirnya satgas berhasil mengungkap 288 kg sabu dengan mengamankan tiga tersangka.
Baca juga: IPW Apresiasi Bareskrim Bentuk Timsus Bongkar Mafia Kesehatan
"Kemudian Tim terus bergerak dan mendapatkan informasi bahwa terkait dengan kelompok Timur Tengah atau kelompok Iran ini bersiap-siap akan melakukan transaksi lagi, sehingga dilakukan pengintaian dan akhirnya kita mendapati target yang tinggal di wilayah Jakarta," terangnya.
Listyo menambahkan, modus para pelaku jaringan narkoba ini terbilang sangat unik. Dimana para pelaku mencampurkan sabu dengan buah asam Kuranji untuk disamarkan.
"Untuk mengelabui petugas, mereka menyamarkan sabu dengan mencampur sabu dan asam kuranji," jelas Listyo. (her)
Editor : Agiyo monseh F