Prabowo Tekankan Penegakan Hukum Berhati Nurani: "Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas"

harianmerahputih.id
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

MERAHPUTIH I JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan berkeadilan sosial. Dalam nada tegas bercampur empati, ia mengingatkan para penegak hukum agar tidak hanya berpegang pada aturan tertulis, tetapi juga pada nurani dan rasa kemanusiaan.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara senilai Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10). Uang tersebut merupakan hasil pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, salah satu perkara besar yang menjadi sorotan publik beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Presiden Prabowo–Ratu Maxima Bahas Akselerasi Inklusi Finansial, Indonesia Siapkan Terobosan Kebijakan

Dalam sambutannya, Prabowo mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang berhasil menuntaskan kasus besar dan mengembalikan dana negara dalam jumlah fantastis. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan itu tak boleh membuat aparat lupa pada jiwa hukum yang sesungguhnya: melindungi rakyat kecil.

“Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim. Orang kecil, orang lemah harus dibela,” ujar Prabowo. 

Ia mengingatkan, penegakan hukum tanpa hati nurani akan melahirkan ketidakadilan struktural.

“Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa dan rakyatmu. Harta yang didapat dengan cara mengorbankan rakyat itu haram. Tidak akan membawa kebaikan,” tambahnya.

Baca juga: Peresmian Lima Infrastruktur Baru: Prabowo Tegaskan Konektivitas Jadi Tulang Punggung Pemerataan

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melontarkan pesan keras bagi kalangan pengusaha yang mencoba bermain curang terhadap negara. Ia menyebut perilaku menipu negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan bangsa.

“Kalau mereka mengira bisa terus menipu bangsa ini, mereka salah besar. Kita masih kuat, kita masih eksis, dan kita bertekad menegakkan kedaulatan untuk rakyat,” kata Prabowo. 

Pesan tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum di bawah pemerintahannya yang ingin menyeimbangkan antara ketegasan terhadap pelanggar hukum besar dan perlindungan terhadap masyarakat kecil.

Baca juga: Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates–Indonesia, Simbol Persahabatan Jakarta–Abu Dhabi

Penyerahan uang pengganti sebesar Rp13,25 triliun itu disebut Prabowo sebagai “tanda baik” di tahun pertama pemerintahannya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bagi Prabowo, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa negara masih punya kemampuan dan keberanian untuk menegakkan hukum demi kepentingan rakyat.

“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita kelola dengan baik dan punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu,” ucapnya menutup pidato.

Acara di Gedung Kejaksaan Agung itu bukan sekadar seremoni hukum. Di baliknya, ada pesan besar tentang arah moral pemerintahan Prabowo: bahwa keadilan bukan milik mereka yang kuat, melainkan hak setiap warga negara, terutama yang lemah dan terpinggirkan.(red) 

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru