Pemkot Surabaya Perkuat Parkir Non-Tunai, Warga Diminta Tak Ragu Melapor Jukir Nakal

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya mempercepat penerapan sistem parkir non-tunai sebagai langkah memperbaiki tata kelola perparkiran dan menekan praktik pungutan liar di lapangan. Kebijakan ini sekaligus memberi kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat saat bertransaksi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak warga untuk memanfaatkan pembayaran parkir non-tunai yang kini telah berjalan di berbagai titik. Menurutnya, sistem tersebut menjadi solusi agar tidak terjadi lagi pemaksaan tarif maupun pembayaran di luar ketentuan.

Baca juga: Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Anti-Preman dan Reformasi Agraria, Libatkan Forkopimda

“Kalau masih ada jukir yang menolak non-tunai atau melakukan intimidasi, laporkan ke Satgas Anti-Preman. Akan langsung kami tindak,” tegas Eri, Senin (5/1/2026).

Baca juga: Pemkot Surabaya Buka Beasiswa Penghafal Kitab Suci, Perkuat Karakter Religius Sejak Dini

Meski mendorong non-tunai, Pemkot Surabaya tetap membuka opsi pembayaran tunai. Namun, Eri menegaskan bahwa warga harus diberikan pilihan dan tidak boleh dipaksa. Ia menilai transaksi non-tunai juga mampu meminimalkan prasangka dan konflik antara pengguna jasa parkir dan juru parkir.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis parkir, baik parkir tepi jalan umum maupun parkir yang masuk kategori pajak parkir. Sistem serupa, kata Eri, telah terbukti efektif diterapkan di pusat perbelanjaan modern karena memudahkan pendataan kendaraan dan mencegah sengketa setoran.

Baca juga: Pemkot Surabaya Gaspol Infrastruktur, Titik Banjir Terpangkas di 2025

Memasuki 2026, Pemkot Surabaya berkomitmen memperkuat ekosistem parkir non-tunai seiring meningkatnya preferensi warga terhadap transaksi digital. “Warga harus difasilitasi. Ada non-tunai, ada tunai, tapi tertib dan transparan,” pungkasnya.(sub)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru