MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif melalui penguatan Satgas Penanganan Premanisme. Komitmen tersebut disampaikan dalam forum silaturahmi antara Satgas Penanganan Premanisme dan para pengusaha kafe serta restoran yang digelar di lantai 2 Balai Kota Surabaya, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur, serta pelaku usaha di Kota Pahlawan.
Baca juga: Khofifah Dorong RS KORPRI Pura Raharja Jadi Pusat Layanan Medis Modern Berbasis Amanah
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa Satgas Penanganan Premanisme dibentuk sebagai respons cepat terhadap berbagai gangguan keamanan yang kerap menghambat aktivitas investasi, termasuk persoalan pembangunan dan perparkiran usaha.
“Satgas ini terdiri dari seluruh unsur Forkopimda. Ketika ada laporan, kami bergerak bersama dan cepat. Target kami, dalam waktu 2x24 jam permasalahan harus tuntas dan pelaku diamankan,” tegas Eri Cahyadi.
Ia menegaskan, seluruh layanan Satgas Penanganan Premanisme tidak dipungut biaya. Pengusaha yang merasa dirugikan atau tidak nyaman akibat ulah oknum tertentu dapat langsung melapor melalui Call Center 112 atau Call Center Polri 110.
Menurut Eri, perlindungan terhadap pelaku usaha merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. Pasalnya, kontribusi pajak dari sektor usaha menjadi penopang berbagai program sosial Pemkot Surabaya, mulai dari pendidikan gratis, layanan kesehatan, hingga perbaikan rumah tidak layak huni.
“Kami menjaga keamanan pengusaha karena mereka bagian penting dari pembangunan kota. Pajak yang dibayarkan harus kembali ke masyarakat secara adil dan transparan,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Perkuat Kewaspadaan Kesehatan, Warga Diminta Tak Abai Ancaman Super Flu
Dalam kesempatan tersebut, Eri juga menyinggung kinerja Satgas Anti Mafia Tanah yang merupakan bagian dari Satgas Penanganan Premanisme. Ia menyebutkan, satu kasus sengketa sertipikat tanah saat ini telah masuk proses hukum di pengadilan.
Selain aspek keamanan, Pemkot Surabaya juga mendorong modernisasi sistem parkir di kawasan usaha. Para pengusaha diimbau menggunakan sistem parkir portal atau pembayaran non tunai berbasis EDC dan QRIS guna menciptakan transparansi serta menghindari potensi konflik.
“Sistem non tunai akan membangun kepercayaan antara pengusaha, pengunjung, dan pemerintah. Tidak ada lagi kecurigaan dan semua tercatat dengan jelas,” katanya.
Sementara itu, Ketua Apkrindo Jawa Timur Ferry Setiawan menilai langkah Pemkot Surabaya sebagai angin segar bagi dunia usaha. Menurutnya, keberadaan Satgas Penanganan Premanisme memberikan rasa aman bagi pengusaha, khususnya kafe dan restoran yang beroperasi di luar kawasan mal.
Baca juga: Pemkot Surabaya Perkuat Parkir Non-Tunai, Warga Diminta Tak Ragu Melapor Jukir Nakal
“Ini memberikan semangat baru. Selama ini banyak keluhan, tapi pengusaha cenderung diam. Sekarang sudah jelas, ada saluran resmi untuk melapor,” ujar Ferry.
Apkrindo, lanjut Ferry, mendukung penuh upaya Pemkot Surabaya dan Forkopimda dalam memberantas praktik premanisme demi menjaga stabilitas investasi dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau ada gangguan, jangan ragu melapor. Pemerintah sudah membuka pintu dan menjamin perlindungan,” pungkasnya.(sub)
Editor : Redaksi