MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Surabaya Tahun 2026. Seleksi calon pengibar Sang Saka Merah Putih itu dimulai 12 hingga 28 Februari 2026.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di https://paskibraka.bpip.go.id/. Calon peserta juga wajib mengunduh dan melengkapi formulir pendaftaran melalui tautan yang telah disediakan Pemkot Surabaya.
Baca juga: Kya-Kya Chunjie Fest 2026 Siap Semarakkan Imlek, Dongkrak UMKM dan Wisata Surabaya
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, menegaskan bahwa program ini diperuntukkan bagi pelajar kelas X atau sederajat yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Usia peserta harus berada pada rentang 16 hingga 18 tahun pada 17 Agustus 2026.
“Seleksi ini tidak hanya menilai kemampuan baris-berbaris, tetapi juga mencakup aspek kesehatan, akademik, serta kesiapan mental dan kedisiplinan peserta,” ujar Tundjung, Jumat (13/2/2026).
Selain batas usia, calon peserta diwajibkan mengantongi izin tertulis dari kepala sekolah dan persetujuan orang tua atau wali. Nilai akademik minimal harus berkategori baik serta dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di setiap tahapan seleksi.
Dari sisi fisik, terdapat ketentuan tinggi badan yang harus dipenuhi. Untuk pelajar putra, tinggi badan minimal 170 sentimeter dan maksimal 180 sentimeter. Sementara pelajar putri minimal 165 sentimeter dan maksimal 175 sentimeter. Seluruh persyaratan kesehatan wajib dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.
Baca juga: Panen Cabai Surabaya Digencarkan, Pemkot Tekan Gejolak Harga Jelang Ramadan
Tundjung menambahkan, peserta yang lolos seleksi wajib mematuhi tata pakaian dan sikap Paskibraka sesuai ketentuan BPIP, serta bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Mulai dari pemusatan pendidikan dan pelatihan, pengukuhan, hingga pelaksanaan tugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Peserta juga akan mendapatkan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai bekal karakter dan kepemimpinan,” jelasnya.
Dalam proses pendaftaran, calon peserta harus membuat akun dan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan secara daring. Dokumen tersebut meliputi foto formal berseragam sekolah, Kartu Keluarga (KK), surat izin kepala sekolah, surat persetujuan orang tua atau wali, surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan program, informed consent pemeriksaan kesehatan, salinan rapor dengan nilai minimal baik, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, serta surat pernyataan kesehatan gigi dan mulut.
Baca juga: Jelang Ramadan, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Harga dan Stok Bapok
“Seluruh dokumen pernyataan digabung dalam satu berkas untuk diunggah melalui aplikasi Transparansi Paskibraka,” tegasnya.
Pemkot Surabaya mengajak putra-putri terbaik Kota Pahlawan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai ajang pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kepemimpinan. Melalui Paskibraka, generasi muda diharapkan tak sekadar mengibarkan bendera dengan penuh kebanggaan, tetapi juga menjadi teladan dalam menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.(sub)
Editor : Redaksi