MERAHPUTIH I WASHINGTON, D.C. – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik di Washington, D.C., Kamis (19/02/2026). Momentum ini dinilai sebagai lompatan besar dalam memperkuat fondasi hubungan bilateral kedua negara, terutama pada sektor ekonomi strategis.
Penandatanganan berlangsung di ibu kota Amerika Serikat dan menjadi penanda keseriusan kedua negara dalam membangun kerja sama dagang yang lebih setara dan saling menguntungkan. Kesepakatan tersebut dirancang untuk memperluas akses pasar, memperkuat rantai pasok, serta meningkatkan investasi dua arah.
Baca juga: Prabowo: Berbenah atau Tertinggal, Indonesia Pilih Tegakkan Tata Kelola
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyebut perjanjian ini sebagai langkah konkret menuju kemitraan ekonomi yang lebih kokoh.
“Perjanjian Bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia ini berisi tentang Perjanjian Perdagangan Timbal Balik. Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Diplomasi Ganda Prabowo di Washington: Ekonomi Diperkuat, Perdamaian Didorong
Menurutnya, implementasi perjanjian ini diharapkan mampu memperkuat keamanan ekonomi masing-masing negara. Tidak hanya berdampak pada peningkatan pertumbuhan nasional, kesepakatan tersebut juga diproyeksikan memberi kontribusi positif terhadap stabilitas ekonomi global di tengah dinamika geopolitik dan tantangan perdagangan internasional.
“Perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global,” tulis Seskab.
Baca juga: Prabowo: MBG Investasi Strategis Bangun Generasi Emas
Lebih jauh, kedua kepala negara turut menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait agar segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui langkah-langkah teknis dan regulatif. Tujuannya, memastikan implementasi berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha serta masyarakat di kedua negara.
Instruksi tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Jakarta dan Washington ingin membuka babak baru kemitraan strategis yang lebih progresif. Perjanjian ini pun dipandang sebagai simbol meningkatnya kepercayaan antara Indonesia dan Amerika Serikat, sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai mitra kunci di kawasan Indo-Pasifik.(red)
Editor : Redaksi