Pemkot Surabaya Perketat Arus Pendatang Usai Lebaran, Operasi Yustisi Disiapkan

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mulai mengantisipasi lonjakan urbanisasi pasca arus mudik dan balik Lebaran 2026. Langkah pengawasan diperketat melalui rencana pelaksanaan operasi yustisi bagi para pendatang baru yang masuk ke Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa setiap warga yang datang akan dipantau secara menyeluruh, mulai dari identitas hingga kepastian pekerjaan dan sumber penghasilan.

Baca juga: Pemkot Surabaya Pastikan Layanan Publik Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Menurut Eri, pengawasan ini penting untuk menekan potensi munculnya persoalan sosial di perkotaan. Urbanisasi yang tidak terkendali dikhawatirkan dapat meningkatkan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti gelandangan dan pengemis, hingga risiko kriminalitas.

Untuk itu, Pemkot akan menggerakkan seluruh perangkat daerah hingga tingkat RT/RW guna mengawasi pergerakan pendatang di lingkungan masing-masing.

Selain itu, masyarakat juga diminta proaktif melaporkan keberadaan pendatang baru, termasuk pekerja rumah tangga maupun tenaga kerja lainnya. Pelaporan tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki data yang akurat terkait jumlah dan aktivitas pendatang.

“Dengan data itu, kita bisa menjaga keamanan dan ketertiban kota secara bersama-sama,” jelasnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Sediakan Park and Ride Murah bagi Warga yang Mudik Lebaran

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, menyebut fenomena urbanisasi pasca Lebaran merupakan agenda rutin yang selalu menjadi perhatian pemerintah kota setiap tahun.

Ia menegaskan, Surabaya tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib, namun para pendatang diharapkan datang dengan bekal keterampilan dan tujuan yang jelas.

Sebagai bentuk pengawasan, operasi yustisi akan melibatkan aparat kelurahan hingga kecamatan. Dalam pelaksanaannya, petugas akan memeriksa kelengkapan administrasi, tempat tinggal, hingga kepastian pekerjaan para pendatang.

Baca juga: Damkar Surabaya Siaga Penuh Jelang Lebaran, Warga Diminta Pastikan Rumah Aman Sebelum Mudik

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan bahwa pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi lintas daerah. Hal ini untuk memastikan validitas informasi terkait pendatang, termasuk apabila mereka datang dengan iming-iming pekerjaan tertentu.

“Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan, akan kami cek dokumen serta perusahaan yang dimaksud,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya berharap arus urbanisasi tetap terkendali tanpa menimbulkan persoalan baru, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan keamanan kota.(sub)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru