Dilaporkan ke Polisi, Manajer Mitra10: Saya Harap Customer Datang

harianmerahputih.id
Ritel bangunan Mitra10 di Jalan Raya Menganti Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya.

MERAH PUTIH | Surabaya – Manajemen Mitra10 Wiyung, Surabaya, akhirnya angkat bicara setelah konsumen melapor ke Polsek Wiyung. Keramik dikeluhkan karena dinilai cacat dan diketahui setelah konsumen itu sampai di rumah. Sedang keramik yang dikeluhkan itu merk Diamond produksi PT Diamond Keramik Indonesia. 

Deputy Store Manager Commercial Mitra10 Wiyung Ahmad Suady menyatakan pihaknya tidak pernah menolak komplain dari customer. Dijelaskan Ahmad, pihak Mitra10 Wiyung selama ini selalu melayani komplain dari customer, bahkan bersedia mengganti barang yang dikeluhkan customer. “Kami akan ganti barang yang dikeluhkan customer asalkan batas waktu komplain tidak lebih dari satu minggu, dan juga menunjukan bukti pembelian di Mitra10 Wiyung," kata Ahmad Suady kepada Harian Merah Putih di kantornya, Kamis (18/6).

Selain itu, Ahmad juga telah melakukan tracing terkait data customer yang melakukan pembelian keramik merk Diamond selama periode Mei-Juni. Ia mengaku tidak menemukan data customer yang beralamat di Perumahan Graha Family, Surabaya. Karena menurutnya, jika pembelian diatas 10 dus keramik biasanya dilakukan pengiriman ke rumah konsumen menggunakan armada Mitra10.

Ahmad Fuady juga membantah Mitra10 menjual barang afkiran. Karena menurutnya, barang yang dijual di Mitra10 Wiyung sudah melewati pengecekan terkait mutu barang tersebut. "Tidak benar kalau kita jual keramik afkir, karena barang yang dijual disini sudah melewati quality control," jelasnya.

Ia berharap agar customer yang merasa dirugikan itu bisa datang ke Mitra10 Wiyung untuk dicarikan solusi terbaiknya. "Melalui media ini saya harap customer itu mau datang untuk membicarakan permasalahan yang ada," tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Wiyung Kompol Rasyad menyatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Laporan konsumen itu ditindaklajuti dengan mengacu pada Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen). "Sementara ini kami masih melakukan penyelidikan terkait laporan konsumen,"  kata Rasyad.

Ditanya terkait perkembangan penyelidikan kasus keluhan konsumen di Mitra10, Rasyad belum bisa memberikan penjelasan detail. "Untuk sementara kami belum bisa kasih keterangan lebih lanjut mas, intinya kami masih melakukan penyelidikan," tukas Rasyad.

Sehari sebelumnya, dua penyidik Polsek Wiyung mengecek langsung keramik yang diduga produk cacat atau barang afkir di rumah konsumen, Rabu (17/6). Penyidik melihat kejanggalan dari keramik yang terlihat tidak presisi, karena ukuran keramik berbeda. Namun keramik tersebut sudah dipasang untuk pembuatan kolam.

“Ini sepertinya benar banyak yang tidak presisi pemasanganya, karena ada perbedaan ukuran hingga dua milimeter," cetus salah satu penyidik yang mendatangi rumah konsumen ini.

Bahkan, ketika penyidik memeriksa keramik yang belum terpasang, juga mendapati perbedaan ukuran keramik yang diproduksi oleh PT Keramik Diamond Indonesia. Penyidik pun mendapati ada keramik yang dalam kondisi pecah di bagian ujungnya. "Dari sini sudah terlihat kalau keramik ini tidak sama ukurannya, bahkan ada yang cuil di bagian ujungnya, ini mengindikasikan kualitas barang keramik tersebut tidak bagus," ucap penyidik Polsek Wiyung.

Sebelumnya, konsumen itu melapor ke Polsek Wiyung karena merasa dirugikan oleh Mitra10 maupun PT Diamond Keramik Indonesia sebagai produsen keramik. Konsumen itu sebut saja Jojo (nama disamarkan). "Saya terpaksa melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, dalam hal ini Polsek Wiyung, karena saya merasa dirugikan, baik oleh Mitra10 Wiyung maupun pabrik keramik Diamond," kata Jojo di Polsek Wiyung.

Ia menambahkan laporan itu dibuat karena dirinya merasa dirugikan, sebab keramik merk Diamond yang dibelinya di Mitra10 Wiyung ternyata cacat. Seperti ukuran keramik yang tidak sama dan tidak presisi, serta keramik yang dalam kondisi pecah di bagian ujungnya. "Terus terang saya merasa dirugikan, karena kondisi keramik yang saya beli di Mitra10 Wiyung banyak yang tidak sama ukurannya, hingga ada juga keramik yang cuil, akibatnya ketika dipasang untuk kolam hasilnya tidak sesuai yang diharapkan," jelas Jojo.

Sebelumnya, Jojo mengaku telah mencoba mengembalikan keramik merk Diamond itu ke Mitra10 Wiyung, namun pihak Mitra10 menolak untuk pengembalian barang tersebut. "Saya sudah coba mengembalikan keramik itu ke Mitra10 tapi ditolak, ya akhirnya saya tempuh jalur hukum saja," tukasnya.

“Saya juga sudah utus orang saya ke Mitra10 untuk konfirmasi, tapi dua kali nggak ditemui. Niat saya agar diberi penyelesaian atas keramik yang tidak siku dan rata. Makanya saya laporkan sebab ada dugaan barang yang disuplai ke Mitra10 bukan keramik orisinil melainkan keramik tiruan atau afkiran,” lanjut Jojo yang mengaku sudah membuat laporan polisi seminggu lalu.

Ia juga menyesalkan mengapa pihak Mitra10 Wiyung maupun pabrik keramik Diamond tidak menemui dirinya untuk menyelesaikan masalah pembelian barang yang merugikan dirinya. “Harusnya menemui dan menyelesaikan dengan saya selaku konsumen,” tutur Jojo. (her/jim)

Editor : Ali Mahfud

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru