SIM Gratis untuk Tenaga Medis di Wisma Atlet

harianmerahputih.id
Seorang polisi sedang mengurus SIM warga . ANTARA/HUMAS.

MERAHPUTIH|JAKARTA- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar program permohonan surat izin mengemudi (SIM) baru dan perpanjang masa berlaku gratis bagi tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Jakarta pada 3 Juli 2020.

"Kita laksanakan urus permohonan SIM baru dan perpanjang khusus tenaga medis di Wisma Atlet," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta Rabu.

Baca juga: Prabowo: Persatuan dan Integritas Jadi Nafas Bangsa, Mafia Harus Dibasmi hingga ke Akar

Sambodo mengatakan pelaksanaan SIM gratis bagi tenaga medis sebagai bentuk apresiasi terhadap petugas garda terdepan penanganan COVID-19.

Dikatakan Sambodo, seluruh tenaga medis di Wisma Atlet yang memiliki syarat permohonan SIM baru maupun perpanjang akan difasilitasi tanpa dipungut biaya.

Syarat yang harus dilampirkan tenaga medis pemohon SIM, yakni kartu tanda penduduk (KTP), syarat batas usia, serta lulus ujian SIM bagi pemohon baru.

Baca juga: Kapolri Lakukan Rotasi Jabatan: Dua Kapolda Baru Ditunjuk, 67 Perwira Dimutasi

Program permohonan SIM A dan C gratis bagi tenaga kesehatan tersebut sebagai bentuk pelayanan "Promoter" dari institusi Polri bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga melaksanakan program permohonan SIM A dan C gratis sebanyak 200 pemohon baru serta 300 pemohon perpanjangan bagi warga yang berulang tahun pada 1 Juli bertepatan dengan HUT Bhayangkara.

Baca juga: Gubernur Jateng Apresiasi Kolaborasi Pemkab Pati dengan TNI-Polri dalam Dorong Swasembada Pangan

Hal tertuang melalui Surat Telegram Rahasia Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis Nomor: ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol. Istiono.(des/ono)

 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru