Penyelundupan Bibit Lobster Senilai Rp3,8 Miliar Digagalkan di Juanda

harianmerahputih.id
Penggagalan penyelundupan lobster di Bandara Juanda Sidoarjo. | HMP/ANTARA

MERAH PUTIH | Sidoarjo - Tim gabungan pengaman Bandar Udara Internasional Juanda yang terdiri dari aviation security dan Satgaspam TNI AL, diketahui sukses menggagalkan upaya penyelundupan ribuan bibit lobster menuju Bandara Hang Nadim Batam. Sedianya, ribuan bibit lobster itu diterbangkan menggunakan Lion Air JT-971.

Terkait hal ini, General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Heru Prasetyo mengatakan, upaya penggagalan itu dieksekusi pada hari Senin (17/8).

"Upaya penggagalan ini adalah yang kedua kali sepanjang 2020. Sebelumnya pada Juli, tim pengamanan Bandara Juanda juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 32 kantong plastik berisi 3.915 bibit lobster," katanya.

Dia menambahkan, mula-mula pelaku masuk ke kawasan lobi bandara dan melakukan verifikasi dokumen penerbangan pada pukul 05.58 WIB. Ketika pelaku dan koper berwarna silver melawati area pemeriksaan keamanan pada pukul 06.06 WIB, tim petugas mendapati citra X-Ray yang mencurigakan pada isi koper, sehingga sesuai prosedur dilakukan pemeriksaan secara manual.

"Kecurigaan petugas terbukti, hasil pemeriksaan menunjukkan isi koper adalah bibit lobster yang dibungkus pakaian bekas tanpa disertai surat-surat resmi dari BKIPM," katanya.

Heru menjelaskan saat dilakukan pemeriksaan, di dalam koper tersebut terdapat 39 kantong plastik dalam gulungan busa yang berisi total 38.252 ekor bibit lobster dengan prediksi nilai sebesar Rp3,8 miliar.

Sementara itu, Kasie Pengawasan Pengendalian dan Informasi BKIPM Surabaya I, Sarwan menyampaikan bahwa pelaku pembawa bibit lobster adalah seorang pria asal Banyuwangi yang kini telah diserahkan kepada PPNS BKIPM Surabaya I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk pelaku akan diproses sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, sementara untuk Benih Bening Lobster yang digagalkan akan segera diserahkan kepada Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) untuk selanjutnya dilakukan pelepas liaran di daerah konservasi habitat hidup lobster yang berada di daerah Gili Ketapang, Probolinggo," katanya. (ilm/rga)

Editor : Rangga Putra

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru