Kombes Pol M Roem Ohoirat : Lapor Resmi Dulu Nanti Kami Tindaklanjuti

harianmerahputih.id
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat

MERAHPUTIH-AMBON- Kepolisian Daerah Maluku (Polda) belum menindak- lanjuti laporan Zakarias Reresy, yang menjadi korban penipuan Ketua DPRD Maluku Lucas Wattimury.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat kepada harian merah putih (3/9) mengatakan "Saya juga dapat dari teman-teman wartawan kemarin, dan itu berupa surat pengaduan, kemarin saya sarankan kalau kalau ada bukti-buktinya laporkan ke polisi," ungkapnya.

Baca juga: Kejari Gowa dan Kejati Sulsel Harus Profesional: Kasus Pemalsuan Identitas yang Dilaporkan Kong Ambri

"Setelah melapor sebuah kasus, kewajiban kami untuk mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Nah, ini kan masih surat pengaduan dan yang bersangkutan belum melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)," imbuh Kombes Pol M Roem.

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

Kata Kombes Pol M Roem, surat pengaduan ini ditujukan ke Polda dan Reskrimum. "Beta cuma dapat model begini saja (pdf) jangan- jangan katong baribut- baribut diluar, sementara surat itu sendiri belum dikirim, nanti katong telusuri dulu, karena kalau mau dilihat dari tanggal seng ada, bulan tercatat bulan July. apakah ada tanda terima ka," urai Kombes Pol Roem Ohoirat.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penipuan yang melibatkan ketua DPRD Maluku ini terjadi sekitar 2 November 2018, saat itu korban Zakarias dijanjikan tiga paket proyek fisik bersumber dari dana Aspirasi,

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

Proyek tersebut adalah Proyek Talud Penahan Air senilai Rp 800 juta dikawasan kopertis karang panjang Ambon, Proyek Air Bersih Rp 1.480.000.000 di Ahuru karang panjang dan proyek di Desa Airlow kecamatan Nusaniwe senilai 1.2 miliar. (boy)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru