DMI Jatim Gelar Masjid Award 2025: Dorong Masjid Kembangkan Fungsi Sosial hingga Pendidikan
MERAHPUTIH I SURABAYA — Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Timur kembali menggelar ajang tahunan Masjid Award 2025 di Islamic Center Surabaya, Jumat (5/12). Program yang telah menjadi agenda unggulan ini menjadi medium apresiasi sekaligus ruang pembelajaran bagi masjid-masjid di berbagai daerah.
Ketua PW DMI Jatim, Sudjak, menjelaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar kompetisi. “Masjid Award adalah bentuk penghargaan bagi masjid berprestasi. Namun yang jauh lebih penting adalah mendorong pengelola masjid terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan bagi jamaah,” ujarnya.
Masjid Award 2025 mencakup enam kategori penilaian. Pada tingkat kabupaten terdapat kategori Masjid Agung, kemudian di tingkat kecamatan Masjid Besar, serta di tingkat kelurahan atau desa Masjid Jamik. Selain itu, ada kategori Masjid Perkampungan atau Perumahan, Masjid Perkantoran atau Rest Area, dan Musala.
Setiap kategori akan dipilih juara satu hingga tiga, termasuk juara harapan. “Semua peserta akan mendapatkan hasil penilaian, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan ke depan,” imbuh Sudjak.
Sudjak menegaskan bahwa masjid masa kini harus mampu hadir sebagai pelayan umat secara menyeluruh. Ia menyebut adanya empat fungsi utama yang menjadi fokus penilaian.
Pertama, fungsi idaroh, yakni tata kelola masjid: mulai administrasi, sekretariat, pengelolaan keuangan, keamanan, hingga manajemen perkantoran.
Kedua, fungsi imaroh, yaitu menghidupkan kegiatan masjid agar dicintai jamaah dari semua kalangan usia. “Masjid harus ramah anak-anak, remaja, pemuda, hingga lansia,” katanya.
Sudjak mencontohkan Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya sebagai role model, dengan fasilitas ramah generasi muda seperti mini soccer, ruang terbuka hijau, dan komunitas Majelis Subuh Gen Z. “Kita beri ruang dan peran kepada anak muda agar mereka merasa memiliki masjid,” jelasnya.
Ketiga, fungsi tarbiyah, yang mendorong masjid menyelenggarakan pendidikan formal dan non-formal. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar masjid sudah menjalankan pendidikan non-formal, namun belum banyak yang membuka jenjang formal. “Al-Akbar bisa menjadi contoh, dari KBRA hingga perguruan tinggi sudah ada. Ini tantangan terbesar,” tegasnya.
Keempat, fungsi riayah, yaitu merawat dan mengembangkan sarana masjid, termasuk kebersihan, kesucian, dan keindahannya. Fungsi ini juga mencakup peningkatan aspek keamanan.
Selain itu, ada fungsi ijtima’iyah, yang berorientasi pada pelayanan sosial untuk jamaah dan masyarakat sekitar. “Jamaah harus merasa aman dan nyaman ketika beribadah. Keamanan juga termasuk bagian dari pelayanan,” tambahnya.
Sudjak berharap Masjid Award menjadi pemantik semangat bagi pengurus masjid di seluruh Jawa Timur agar semakin inovatif dalam menjalankan fungsi-fungsi kemasjidan. Menurutnya, masjid yang baik adalah masjid yang memberi manfaat luas, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, pembinaan, dan pemberdayaan umat.
“Ini bukan soal siapa yang juara, tetapi bagaimana masjid menjalankan perannya secara paripurna,” pungkasnya.(dpr)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih