MERAHPUTIH | SURABAYA - Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim menggelar audiensi bersama Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera).
Audiensi yang menerapkan protokol kesehatan itu digelar di Selasar Gedung Tribrata lantai 2 Mapolda Jawa Timur, Rabu (7/10/2020).
Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2025 Digelar: Janji Ketertiban di Jalan, Realita Masih Menguji
Dalam arahannya, Wakapolda Jawa Timur menyampaikan, bahwa Polri khususnya Polda Jatim akan membantu apa yang menjadi keluhan Asosiasi Himpera Jatim sebagai pengembang perumahan.
Nantinya, menurut Wakapolda Jatim bisa dilakukan sinergitas bersama untuk mewujudkan tujuan yang baik.
"Intinya kami Polri siap membantu dan melakukan audiensi jika memang ada permasalahan di lapangan. Sehingga, apa yang menjadi tujuan nantinya bisa mewujudkan solusi yang terbaik bagi semua pihak," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo.
Baca juga: Musim Berganti, Jatim Bersiap: Ribuan Pasukan Gabungan Siaga Tanggap Darurat
Sementara itu ketua Himpera Jatim Supratno, menyampaikan, bahwa saat ini di Jawa Timur banyak tanah tanah yang di kavling.
Padahal menurut Supratno mereka belum tentu mempunyai izin resmi terkait hal tersebut.
"Kami berharap, nantinya Polri khususnya Polda Jatim bisa bersama sama dengan Himpera menertibkan mereka yang mengkavling tanah tanah tersebut," ucap Supratno.
Supratno menambahkan bahwa pengembang perumahan yang tergabung didalam asosiasi Himpera merasa kesulitan untuk membangun perumahan disebabkan banyaknya tanah di Jawa Timur yang sudah di kavling.
"Banyak orang yang mengkavling tanah-tanah di Jawa Timur, sehingga kami selaku pengembang perumahan kesulitan saat akan membangun perumahan," imbuh Supratno. (*)
Editor : Agiyo monseh F