E-Visa Salah Satu Upaya untuk Pulihkan Ekonomi via Investasi

harianmerahputih.id
Menkumham Yasonna Laoly dalam peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) atau Hari Ulang Tahun Kemenkumham 2020, Selasa (27/10/2020). (ANTARA/Ho-Kementerian Hukum dan HAM)

MERAHPUTIH| JAKARTA-Inovasi anyar dilakukan Kementerian Hukum dan HAM. Hari ini, mereka meluncurkan aplikasi e-visa dan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (Sipkumham). Aplikasi ini nantinya bisa dipakai warga asing yang hendak masuk Indonesia menjadi lebih mudah.

Target lain, penerapan e-visa ini bisa membantu pemulihan ekonomi lewat akselerasi investasi dan wisata setelah pandemi COVID-19 berakhir.

Baca juga: Kejari Gowa dan Kejati Sulsel Harus Profesional: Kasus Pemalsuan Identitas yang Dilaporkan Kong Ambri


Harapan ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di sela-sela syukuran Hari Dharma Karyadhika atau HUT Kemenkumham, seperti dinukil dari ANTARA, Selasa.

"Penerapan layanan visa elektronik diharapkan dapat membawa pesan positif pada dunia luar bahwa Indonesia telah melakukan reformasi birokrasi dan siap menjadi tujuan investasi," kata Yasonna dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Hal ini, menurut dia, sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi melalui akselerasi investasi atau penanaman modal asing yang akan menciptakan lapangan kerja baru dan juga akselerasi dalam bidang kunjungan wisatawan asing ketika saatnya nanti pandemi sudah berakhir.

Yasonna menyebut aplikasi visa daring merupakan inovasi jajarannya untuk memberikan pelayanan yang makin cepat, mudah, dan transparan.

 

Dengan aplikasi e-visa tersebut, kata dia, orang asing yang berniat masuk ke Indonesia kini hanya perlu mengajukan permohonan visa serta mengisi data yang diperlukan secara daring dengan mengakses situs www.visa-online.imigrasi.go.id.

Persetujuan atas permohonan visa juga akan disampaikan secara daring lewat surat elektronik tanpa perlu dicetak di kertas.

Peluncuran tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Ia berharap adanya aplikasi tersebut dapat membuat layanan visa lebih transparan, cepat, mudah, tanpa mengesampingkan faktor keamanan data dan perlintasan.

Apresiasi serupa juga meluncur dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama.

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

Menurut dia, kemudahan akses dalam mengurus visa menjadi salah satu poin penting dalam pemilihan destinasi pariwisata.

"E-visa memberikan kemudahan bagi calon wisatawan mancanegara untuk mengajukan visa melalui penjamin secara elektronik dan memperoleh visa elektronik di mana pun berada," katanya.

 

Selain e-visa, pada kesempatan tersebut Yasonna juga memperkenalkan aplikasi Sipkumham. Aplikasi ini diklaim sebagai database permasalahan hukum dan HAM pertama di Indonesia yang memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI).

Aplikasi ini disebut memadukan teknologi crawling dan machine learning dari kurang lebih 80 media daring dan media sosial Twitter satuan kerja di lingkungan Kemenkumham.

Melalui aplikasi ini, Kemenkumham akan memberikan akses basis data bagi pemangku kepentingan yang mengemban tugas di bidang hukum dan HAM, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, biro hukum pemerintah daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah, serta perguruan tinggi.

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

"Dengan adanya database tersebut, diharapkan permasalahan pelayanan publik dapat direspons lebih cepat serta bisa dipetakan secara komprehensif dan real time," ucapnya.

Menurut Yasonna, penerapan layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi semacam aplikasi e-visa dan Sipkumham merupakan bagian dari revolusi birokrasi digital kementerian yang dipimpinnya.

Ia berharap inovasi digital sejenis menular ke seluruh jenis pelayanan publik Kemenkumham.

"Saat ini Kemenkumham ingin melakukan lompatan yang lebih besar agar seluruh pelayanan publik berjalan secara digital sehingga pelayanan akan makin cepat, mudah, dan transparan," kata menteri 67 tahun itu.

Pada kesempatan itu, Yasonna juga menyampaikan penghargaan Kemenkumham secara virtual kepada 22 individu serta 20 lembaga dan instansi yang selama ini menjalin kerja sama dengan Kemenkumham.

Adapun Yasonna secara khusus menyebut Gubernur Bali I Wayan Koster, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana, dan Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol. Sugeng Hariyanto dalam seremoni pemberian penghargaan tersebut. (red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru