MERAHPUTIH|JAKARTA- Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab boleh menggelar resepsi pernikahan anaknya asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan karena Jakarta masih menerapkan aturan PSBB.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkait penyelenggarakan resepsi pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab pada Minggu (14/11) mendatang.
Menurut Riza, saat ini kegiatan resepsi pernikahan baik di perkampungan atau rumah sudah boleh digelar, karenanya Pemprov DKI tidak mempersoalkan pernikahan Syarifah meski kemungkinan akan banyak orang yang akan hadir.
"Ya memang sekarang kan boleh, kalau mau resepsi silahkan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, seperti dinukil dari ANTARA, Rabu.
Akan tetapi, Riza memohon agar pimpinan FPI (Front Pembela Islam) Rizieq Shihab mematuhi protokol kesehatan sesuai kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta mengingat penularan COVID-19 di ibu kota masih tinggi.
Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit
"Tentunya yang melaksanakan resepsi pernikahan ada ketentuan aturannya termasuk protokol kesehatan," ujar dia.
Protokol kesehatan itu, kata Riza, tak hanya untuk diterapkan oleh Rizieq dan keluarga saja. Para tamu undangan termasuk simpatisan dari berbagai Ormas Islam harus menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Yang penting, kami minta, semua harus memenuhi ketentuan dan peraturan perundangan. Mematuhi protokol kesehatan COVID-19," ucapnya.
Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025
Rencananya, Rizieq Shihab akan menikahkan putrinya dengan Irfan Alaydrus. Acara akan digelar di kediamannya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (red)
Editor : Eko Yudiono