MERAHPUTIH|MEDAN-Peringatan bagi polisi yang main-main dengan narkoba atau tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Karena, Polri tidak akan segan-segan memecat para polisi 'nakal' ini. Seperti yang dilakukan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Jajaran Polrestabes Medan melaksanakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH/pemecatan) delapan personel dari dinas Polri.
Baca juga: Prabowo: Persatuan dan Integritas Jadi Nafas Bangsa, Mafia Harus Dibasmi hingga ke Akar
"Pemberhentian tersebut dikarenakan melakukan pelanggaran kode etik Polri berupa meninggalkan tugas secara tidak sah tujuh orang dan satu orang melakukan tindak pidana narkoba," ujar Riko pada upacara di Mapolrestabes Medan, seperti dilansir ANTARA, Senin.
Ia mengharapkan kepada personel yang diberhentikan tidak hormat, dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada, walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri.
Baca juga: Kapolri Lakukan Rotasi Jabatan: Dua Kapolda Baru Ditunjuk, 67 Perwira Dimutasi
"Dalam menjalankan tugas kita pasti pernah mendapatkan rintangan maupun hambatan yang menjadi penghalang untuk mencapai kesuksesan dalam tujuan kita," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Jateng Apresiasi Kolaborasi Pemkab Pati dengan TNI-Polri dalam Dorong Swasembada Pangan
Sunarko juga berpesan kepada rekan-rekan agar selalu berdoa dan meminta perlindungan kepada Yang Maha Kuasa dalam melaksanakan tugas.
"Karena tanpa ada pertolongan Yang Maha Kuasa, kita tidak akan bisa sukses dalam melaksanakan tugas tersebut," katanya.(red)
Editor : Eko Yudiono