Pemdes dan Inspektorat Kepulauan Sula Diduga Kongkalikong

harianmerahputih.id
Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Foto: Cho)

MERAHPUTIH | KEPULAUAN SULA – Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) diduga melindungi oknum Kepala Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Abas Masuku terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD).

Menurut warga yang tidak berkenan disebutkan identitasnya, dugaan penyuapan itu dilakukan agar pihak inspektorat kabupaten setempat tidak memeriksa proyek bermasalah di desa itu yang bersumber dari DD. Dugaan penyuapan itu terjadi saat pihak inspektorat melakukan kunjungan di setiap akhir tahun.

"Maaf, nama dan identitas saya jangan disebut," ucap sebuah sumber kepada MerahPutih, Kamis (11/4).

Lelaki itu kemudian mengatakan, pihaknya yakin jika diantara mereka, oknum pemerintahan desa dengan inspektorat telah mengatur trik, agar tidak ada temuan terkait pelanggaran penyimpangan DD. “Saya yakin ini adalah trik dari mereka agar bebas dari temuan,” jelas sumber tersebut.

Sumber itu menjelaskan, menurutnya terdapat beberapa proyek di desa itu yang pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), yang bersumber dari anggaran DD dari tahun 2016 hingga 2019.

Pihaknya juga mengatakan, jika aksi yang dilakukan oleh pemerintahan desa tersebut di ketahui masyarakat. Masyarakat juga menyesali kinerja Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepulauan Sula, yang dinilai tidak serius mengawasi penggunaan dana desa serta proyek-proyek lainya di desa itu.

“PMD Kepsul seharusnya turun ke desa untuk melihat langsung kondisi fisik. Jangan hanya administrasinya yang dilihat,” katanya.

Namun, saat ditanya berapa anggaran yang diduga diselewengkan oleh pemerintahan desa, dirinya mengaku tidak mengetahui besaran jumlah dugaan uang suap di setiap tahun anggaran dana desa. “Tidak tahu jumlah uangnya berapa, yang saya tahu mereka telah menyuap inspektorat Kepsul,” terangnya.

Sementara, Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Kamal Umasangaji saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsAap, hingga berita ini ditulis belum membalas atau memberikan klarifikasi, terkait benar atau tidaknya berita yang telah menyebar itu. (cho/tji)

Editor : Tudji Martudji

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru