MERAHPUTIH|ARAB SAUDI-Kementerian Kesehatan Arab Saudi memutuskan bahwa hanya jemaah yang sudah divaksin COVID-19 saja yang diizinkan mengikuti haji tahun ini, demikian seperti dilansir surat kabar Okaz pada Senin.
"Vaksin COVID-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk mengantongi izin masuk)," bunyi laporan tersebut, mengutip surat edaran yang ditandatangani menteri kesehatan.
Baca juga: Naik 54 Persen, Investasi Sektor Manufaktur Lampaui Rp365 Triliun
Arab Saudi memperkuat reputasi perwaliannya atas situs paling suci umat Islam di Mekah dan Madinah serta penyelenggaraan haji yang damai, yang di masa lalu tercoreng oleh sejumlah kejadian mengerikan.
Pada 2020, kerajaan Arab Saudi secara dramatis memangkas jumlah jemaah menjadi sekitar 1.000 orang guna membantu mencegah penyebaran virus corona, setelah melarang jemaah dari luar negeri untuk pertama kalinya di zaman modern.
Baca juga: Jokowi Bicara di Major Economies Forum on Energy and Climate 2021
Haji, kewajiban seumur hidup sekali bagi mereka yang mampu, merupakan sumber utama pendapatan pemerintah Arab Saudi.
Kepadatan jutaan jemaah dari seluruh dunia mungkin saja akan menjadi pesemaian transmisi virus. Di masa lalu para jemaah kembali ke Tanah Air dengan penyakit pernapasan dan penyakit lainnya.
Baca juga: Jokowi: P4G Harus Dilakukan dengan Cara yang Luar Biasa
Sumber: Reuters
Editor : Eko Yudiono