MERAHPUTIH| AMBON - Walikota Ambon Richard Louhenapessy menegaskan, mulai Senin (5/7/2021) pekan depan, setiap pelaku perjalanan dari luar Provinsi Maluku wajib mengantongi hasil PCR Negatif disertai kartu Vaksin. Sedangkan pelaku perjalanan dalam wilayah Provinsi Maluku wajib melampirkan hasil negatif swab antigen dan kartu vaksin.
"Yang pasti mulai hari Senin setiap pelaku perjalan yang masuk ke Ambon dari luar Provinsi Maluku, wajib melampirkan hasil PCR Negatif disertai kartu vaksin. Sedangkan pelaku perjalanan antar daerah dalam Provinsi harus melampirkan hasil negatif swab antigen dan kartu Vaksin,” tegas Walikota usai meninjau kegiatan serbuan vaksinasi di tribun lapangan merdeka Ambon, Sabtu, (3/7/2021) pagi.
Dikatakan, langkah tegas ini diambil untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kota Ambon dengan menerapkan aturan yang lebih ketat bagi pelaku perjalanan baik yang akan masuk maupun keluar pulau Ambon.
" Jika dalam evaluasi, nantinya terjadi peningkatan kasus signifikan, Pemkot akan mengambil langkah penutupan bagi sebagain unit-unit kegiatan masyarakat ataupun yang lain,” tegas Louhenapessy.
Diakuinya tren peningkatan, memaksa Pemerintah Kota Ambon mengeluarkan kebijakan yang mungkin bagi sebagian orang dianggap tidak popular, mengingat situasi dan kondisi (Sikon) perkembangan Covid-19 di Indonesia dan Ambon sendiri mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Louhenapssy menambahkan, pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, tidak menutup kemungkinan akan berimbas ke daerah lain di Indonesia termasuk kota Ambon.
“Semua memiliki korelasi yang kuat, kalau kita lengah dari orang-orang luar, semisal Pulau Jawa masuk kesini, maka kita bisa menerima imbas yang tidak baik kalau kita tidak memperketat penjagaan kita disini,” kata Walikota.
Karena itu, lanjut Walikota, pihak Pemkot akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota di Maluku serta pihak KKP.
Walikota mengakui, kebijakan yang diambil Pemerintah Kota, tentunya akan mendapat respon yang baik maupun tidak baik, namun, ini merupakan suatu keharusan demi kebaikan bersama.
"Tentunya kebijakan yang diambil, dengan segala resiko yang tidak populer akan kita terima. Tidak apa-apa, karena ini demi kebaikan dan kesehatan kita bersama. Daripada kita lengah, kita dan masyarakat yang harus memikul beban ini,” terangnya.
Louhenapessy pun meminta masyarakat untuk lebih meningkatkan protokol kesehatan (prokes). Yakni 5M, memakai double masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Untuk diketahui, langkah - langkah yang diambil oleh Walikota Ambon ini , selaras dengan dikeluarkan - nya Surat Edaran (SE) dari Ka-Satgas Nasional Penanganan Covid 19 No 14 Thn 2021 Tentang Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid 19 dan Surat Edaran Menhub No SE 45 Thn 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Covid 19.(boy)
Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit
Editor : Eko Yudiono