Gubernur Khofifah Soal Bupati Bangkalan Jadi Tersangka KPK


Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

MERAHPUTIH I SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka dugaan korupsi.

Menanggapi salah satu Kepala Daerahnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku menyerahkan semua kepada proses hukum.

"Kita menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan, itu," ungkapnya saat dikonfirmasi RRI Surabaya, Jumat (28/10/2022) malam.

Gubernur Khofifah juga meminta kepada semua pihak pihak yang terlibat, atau sedang dalam pemeriksaan dan penanganan KPK, juga mengikuti proses hukum tersebut.

"Jadi semua mudah mudahan bisa mengikuti proses hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.

Dirinya enggan ikut campur atas keterlibatan Kepala Daerah yang tercatut dugaan korupsi. Karena sebagaimana diketahui, Gubernur Khofifah getol mengajak seluruh elemen pejabat publik di lingkungan Pemprov Jatim, menghindari perbuatan yang mengarah kepada korupsi.

"Dan kita menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan. Wes," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan ada tersangka terkait operasi KPK di Bangkalan.

"Ya pasti," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika ditanya soal tersangka dalam proses penyidikan kasus korupsi di Pemkab Bangkalan, Jumat (28/10/2022).

"Kalau sudah penyidikan pasti ada tersangkanya," imbuhnya. (red)