Tak ada Dokumen yang Dibawa KPK dari Ruang Gubernur dan Wagub

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang didampingi kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc Usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di Mapolda Jatim, Kamis (22/12/2022)
MERAHPUTIH I SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menjawab terkait kabar bahwa KPK membawa sejumlah barang bukti dari ruang kerjanya saat melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu (21/12/2022) lalu.
Usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di Mapolda Jatim, Kamis (22/12/2022) pagi, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa KPK tidak membawa dokumen apapun dari ruang.
"Yang terkonfirmasi, dari ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa (oleh KPK). Kemudian dari ruang Wagub juga tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Kondisinya seperti itu," tegas Khofifah.
"Kami sampaikan, saya, pak wagub, pak sekda dan jajaran Pemprov Jatim semuanya menghormati proses yang sedang berjalan. Dan kami semua jajaran pemprov siap untuk membantu dan mendukung data jika diperlukan oleh KPK," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruang OPD dan juga ruang Gubernur Jatim dan Wagub Jatim. OPD yang dimaksud di antaranya adalah Biro Kesra Biro Ekonomi dan juga Biro Administrasi Pemerintahan.
Penggeledahan KPK yang dilakukan di kantor Pemprov Jatim tersebut, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka. (red)