Pemprov Jatim Dukung Kebijakan Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP
Pemprov Jatim mendukung kebijakan pemerintah pusat yang diwakili oleh Pertamina terkait pengaturan pembelian LPG 3Kg menggunakan KTP sejak 1 Juni 2024
MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat yang diwakili oleh Pertamina terkait pengaturan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejak 1 Juni 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh mereka yang benar-benar berhak menerima.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan pentingnya penyaluran subsidi yang benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, subsidi ini harus diberikan kepada individu yang berhak, bukan kepada perusahaan atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Target subsidi ini harus diberikan kepada orang yang benar-benar berhak menerima, bukan kepada perusahaan atau BUMN," ujar Adhy pada Senin (10/6/2024). "Kami telah memantau data KTP terkait penyaluran gas LPG 3 Kg di Jatim, dan saat ini penyaluran tersebut mayoritas sudah tepat sasaran."
Adhy juga menekankan pentingnya dukungan terhadap tahapan selanjutnya dari kebijakan ini untuk memastikan bahwa subsidi LPG 3 Kg benar-benar diterima oleh yang berhak. "Saya kira, untuk tahapan berikutnya supaya target siapa yang berhak memperoleh subsidi bisa tepat, itu akan kita dukung sepenuhnya," jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Nurkholis, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP. Sosialisasi ini penting agar warga memahami dan mematuhi aturan baru tersebut sehingga subsidi bisa tepat sasaran.
"Kami di dinas terkait terus melakukan sosialisasi agar warga bisa mentaati aturan pembelian LPG 3 Kg dengan KTP. Agar subsidi ini bisa tepat sasaran," kata Nurkholis yang didampingi oleh Kabid Energi Baru Terbarukan (EBT) ESDM Jatim, Rendy Herdijanto.
Nurkholis menambahkan bahwa selama ini masih banyak masyarakat dari kalangan menengah ke atas yang menikmati subsidi LPG 3 Kg, yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang kurang mampu. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat mengefektifkan penyaluran subsidi.
"Kami berharap kebijakan ini bisa dijalankan dan ditaati masyarakat. Kami harap bisa semakin optimal dan tepat sasaran untuk subsidi LPG 3 Kg," jelasnya.
"Tentunya kami akan terus sosialisasi ke masyarakat. Selama hampir 10 hari berjalan, kami mendapat laporan dari teman-teman di lapangan bahwa penerapan kebijakan ini cukup baik. Masyarakat mulai sadar pentingnya pengertian subsidi yang tepat sasaran,"pungkas Nurkholis.
Pemprov Jatim melalui Dinas ESDM berjanji akan terus mengawasi dan memastikan kebijakan ini berjalan lancar. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, penyaluran LPG 3 Kg subsidi dapat lebih merata dan tepat sasaran, sehingga benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan. (red)