Larangan Membawa Air Zamzam dalam Koper Bagasi bagi Jemaah Haji Indonesia
Jemaah haji Indonesia dilarang membawa air Zamzam dalam koper bagasi saat kepulangan ke Tanah Air. Larangan ini sesuai dengan aturan penerbangan yang diberlakukan oleh maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.
MERAHPUTIH I MAKKAH -Jemaah haji Indonesia dilarang membawa air Zamzam dalam koper bagasi saat kepulangan ke Tanah Air. Larangan ini sesuai dengan aturan penerbangan yang diberlakukan oleh maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdillah, mengimbau agar jemaah mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan.
Abdillah berharap jemaah haji Indonesia tidak membawa barang bawaan yang melebihi ketentuan berat yang diperbolehkan. "Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan," kata Abdillah di Makkah, Kamis (20/6/2024).
Dia menjelaskan bahwa koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan. Jemaah hanya diperbolehkan membawa dua tas selama perjalanan pulang.
"Barang yang boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting. Tas bagasi dengan berat maksimal 32 kg akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi, tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut," paparnya.
Abdillah menambahkan bahwa jemaah tidak diperbolehkan membawa air Zamzam dalam bentuk apa pun di dalam bagasi.
"Kami juga mengimbau kepada jemaah agar tidak membawa air Zamzam. Ya, tentunya nanti akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran-pembongkaran tas jemaah pada saat melakukan check-in naik pesawat," jelasnya.
Senada dengan Abdillah, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid, menegaskan bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air Zamzam ke dalam koper. Jika terbukti membawa, selain tas akan dibongkar, jemaah haji juga akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp25 juta.
Menurut aturan dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, air Zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing, atau koper bagasi. Jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan dimulai pada 21 Juni 2024 dan dilakukan melalui dua bandara, Madinah dan Jeddah. (red)