Pemkot Surabaya Bersama Pemprov Jatim dan Bapanas Gelar Uji Keamanan Pangan di Pasar Karah
MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), melaksanakan uji keamanan pangan di Pasar Karah, Jalan Karah Agung Nomor 2, Surabaya, Kamis (8/8/2024). Uji keamanan pangan ini dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat dalam membeli bahan pangan segar di pasar tradisional maupun modern.
Kepala Bidang (Kabid) Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Dwi Suryani, menjelaskan bahwa dalam uji kali ini, pihaknya mengambil lima sampel dari masing-masing komoditas yang diperjualbelikan, yakni wortel, tomat, ayam, kerang, dan baby cumi.
"Kelima sampel yang kami ambil dari pedagang Pasar Karah ini diuji untuk memastikan apakah ayam, cumi, dan kerang mengandung formalin, serta apakah wortel dan tomat mengandung pestisida. Hasilnya, semua sampel bebas dari cemaran bahan kimia berbahaya," ungkap Dwi Suryani.
Meskipun tidak ditemukan cemaran bahan kimia, Dwi menekankan bahwa DKPP Surabaya akan terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada para pedagang untuk menjaga kualitas bahan pangan yang dijual.
"Kami akan tetap melakukan pendampingan dan edukasi kepada para pedagang untuk menjaga kualitas dari bahan pangan segar yang dijual. Tujuannya agar masyarakat merasa aman saat membeli bahan pangan segar, baik di pasar tradisional maupun pasar modern," tambahnya.
Dwi juga menambahkan bahwa uji laboratorium pangan merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap bulan dengan mengambil 130 sampel. Sejauh ini, belum ditemukan adanya cemaran bahan kimia di bahan pangan segar yang dijual di pasar-pasar Kota Surabaya.
"Harapan kami dengan uji keamanan pangan ini, tidak ada lagi cemaran bahan kimia di bahan pangan segar yang dijual di pasar," jelas Dwi.
Sebagai langkah pencegahan paparan bahan kimia dari bahan pangan segar, Dwi menyarankan masyarakat untuk selalu mencuci bersih bahan pangan seperti sayur, buah, dan ikan sebelum diolah menjadi masakan.
"Bahan kimia seperti pestisida dan formalin yang menumpuk dalam tubuh berisiko merusak organ dalam tubuh. Oleh karena itu, penting untuk mencuci bersih bahan pangan segar sebelum diolah," katanya.
Sementara itu, Analis Ketahanan Pangan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Diperta dan KP) Jawa Timur, Purwinto, menyatakan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya dalam pendampingan dan edukasi pedagang pasar.
"Kami akan bersama-sama melakukan pengecekan dan pendampingan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Untuk wilayah Surabaya, kami akan berkoordinasi dengan Pemkot, sehingga masyarakat benar-benar terhindar dari cemaran bahan kimia dalam bahan pangan," pungkasnya. (red)
Editor : prass prasetyo
Harian Merah Putih