Pemerintah Provinsi Jateng Ajak Kabupaten/Kota Tingkatkan PAD Melalui Optimalisasi PKB dan BBNKB
Pemprov Jateng ajak Pemkot dan Pemkab di wilayahnya untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
MERAHPUTIH I SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam rapat koordinasi pengelolaan keuangan bidang pendapatan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, Semarang, pada Senin (9/9/2024).
Sumarno menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, terutama menjelang diberlakukannya peraturan opsen PKB dan BBNKB pada awal Januari 2025. "Inilah yang harus kita lakukan bareng-bareng dengan pemerintah kabupaten dan kota," ujar Sumarno.
Pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Dengan undang-undang ini, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menambahkan pungutan tambahan atas PKB dan BBNKB, yang diharapkan dapat mempercepat penerimaan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Sumarno menambahkan bahwa opsen PKB dan BBNKB bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pemungutan pajak. Selain itu, pihaknya berharap camat di wilayah Jawa Tengah turut berpartisipasi aktif dalam mendorong kepatuhan wajib pajak, baik untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun PKB.
Lebih lanjut, Sumarno menjelaskan bahwa sebagian besar PAD yang dikelola oleh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Tengah berbasis pada konsumsi, seperti pajak restoran, hotel, kendaraan bermotor, bahan bakar, rokok, dan air permukaan. Sementara itu, pendapatan berbasis investasi dikelola oleh pemerintah pusat. "Oleh karenanya, mengejar kepatuhan wajib pajak perlu dilakukan agar hasilnya lebih optimal," jelas Sumarno.
Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat dicapai secara maksimal. (red)