Aksi Demonstrasi Dana Hibah Pemprov Jatim Tuai Kontroversi, Kelompok Gus dan Santri Serukan Netralitas
MERAHPUTIH I SURABAYA – Aksi demonstrasi yang menuntut pengusutan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur belakangan ini menimbulkan polemik di masyarakat. Aksi tersebut berlangsung di tengah suasana kampanye Pilkada yang diharapkan berlangsung damai, namun mendapat reaksi beragam dari publik. Sebagian menyayangkan momen demonstrasi ini, sementara yang lain mendukung pengusutan terhadap aktor-aktor di balik aksi tersebut.
Sekretaris Jenderal Kelompok Barisan Gus dan Santri (Bagus), Yusuf, turut angkat bicara. Menurutnya, demonstrasi yang dilakukan tidak netral dan berpotensi menimbulkan kegaduhan yang tidak produktif.
"Kami mendukung pemberantasan korupsi, tetapi demonstrasi ini seharusnya tidak dilakukan saat ini, apalagi saat momentum politik seperti sekarang," ujar Yusuf.
Ia menekankan pentingnya memisahkan proses hukum dari kepentingan politik.
"Kasus hukum tidak boleh dijadikan alat untuk menjatuhkan salah satu pasangan calon. Saya mendengar bahwa provokator aksi ini berasal dari pendukung salah satu calon. Jika benar, ini jelas tidak etis," tambah Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf menyayangkan bahwa aksi demonstrasi ini terjadi bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang seharusnya diisi dengan kegiatan yang mendidik dan membangun semangat kebangsaan. Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk menyuarakan aspirasi, tetapi ia mengingatkan bahwa aksi semacam ini sebaiknya tidak dilakukan pada tahun politik dengan motif tertentu.
Yusuf juga menyoroti nama Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang kerap dikaitkan dalam isu ini.
"Membawa-bawa nama Khofifah dalam demonstrasi ini sangat tidak adil. Masyarakat masih mendukung dan mencintai beliau, berdasarkan berbagai survei yang ada," pungkasnya.
Aksi ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama karena terjadi di tengah harapan akan Pilkada yang damai dan demokratis. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketenangan dan mempercayakan proses hukum berjalan tanpa campur tangan politik. (red)