KPU Jatim Luncurkan Data Center Monitoring Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) meluncurkan Data Center Monitoring Pilkada Serentak 2024, yang berada di Lantai 23 Hotel Double Three, Surabaya, dan keberadaannya akan berlangsung hingga 1 Desember 2024.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) meluncurkan Data Center Monitoring Pilkada Serentak 2024, yang berada di Lantai 23 Hotel Double Three, Surabaya, dan keberadaannya akan berlangsung hingga 1 Desember 2024.

MERAHPUTIH I SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) resmi meluncurkan Data Center Monitoring Pilkada Serentak 2024. Berlokasi di lantai 23 Hotel Double Tree Surabaya, fasilitas ini akan beroperasi hingga 1 Desember 2024 untuk mendukung pelaksanaan Pilkada di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Komisioner KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Insan Qoriawan, menjelaskan bahwa Data Center ini dirancang sebagai pusat kendali informasi Pilkada. “Di sini tersedia data lengkap, mulai dari distribusi surat suara, jumlah pemilih, hingga jumlah TPS beserta koordinatnya. Bahkan proses pemungutan, penghitungan suara, serta kendala yang muncul di lapangan dapat dipantau langsung,” ujar Insan.

Menurut Insan, melalui Data Center, semua pihak dapat mengakses informasi detail hingga tingkat TPS. Misalnya, lokasi TPS tertentu, jumlah pemilih, hingga laporan penggunaan surat suara. Sistem ini, lanjutnya, diharapkan mempermudah proses pemantauan dan meningkatkan transparansi pelaksanaan Pilkada.

Selain Data Center, Insan juga mengungkapkan bahwa uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) telah dilakukan secara nasional pada 21 November 2024. “Dengan SIREKAP, rekapitulasi hasil Pilkada dapat berlangsung lebih cepat dan akurat,” katanya.

Data Center mulai aktif memperbarui data terkait Pilkada Serentak pada hari peluncuran, Senin (25/11). Informasi yang tersedia mencakup persiapan, pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan hasil suara, hingga hasil akhir Pilkada di seluruh wilayah Jawa Timur.

Insan menargetkan seluruh proses rekapitulasi tingkat kecamatan selesai pada 1 Desember 2024. "Hasil penghitungan suara yang pasti akan diketahui setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menyajikan informasi secara transparan dan profesional kepada masyarakat Jawa Timur,” imbuhnya.

Informasi hasil monitoring juga dapat diakses publik melalui situs resmi pilkada2024.kpu.go.id. “Semua informasi bisa diakses siapa saja, sebagai bagian dari keterbukaan data KPU Jatim,” tutup Insan.

Pada kesempatan yang sama ketua KPU Jatim, Aang Khunaifi menegaskan bahwa fungsi data center ini bukan hanya seputar proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang terkait hasil Pilgub Jatim 2024. Namun juga berbagai data yang masih ada hubungannya dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Jatim.

“Makanya semua pihak yang berkepentingan dengan pelaksanaan Pilkada bisa diupdate melalui data center yang kita luncurkan siang ini, dengan harapan semua media juga memberikan support kepada kinerja kawan kawan di TPS, PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Jatim karena merekalah aktor utama di tanggal 27 November mendatang,” jelasnya.

Dengan adanya Data Center ini, KPU Jatim berharap proses Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar, transparan, dan terpercaya. (red)

Editor : prass prasetyo