Pj Gubernur Jatim Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Bahas Evaluasi CPNS dan PPPK 2024

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (5/2)
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (5/2)

MERAHPUTIH I SURABAYA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (5/2). Pertemuan ini membahas evaluasi pelaksanaan CPNS dan PPPK 2024 serta penataan pegawai Non-ASN pada 2025.

Di hadapan Ketua Tim Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus dan anggota lainnya, Pj Gubernur Adhy menegaskan bahwa Pemprov Jatim berkomitmen menjalankan amanah UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya terkait penyelesaian tenaga Non-ASN.

"Alhamdulillah, Pemprov Jatim bisa mengendalikan dan menata data PPPK serta Non-ASN menggunakan anggaran APBD Jatim," ujar Adhy.

Pemprov Jatim telah mengambil langkah strategis, termasuk memperpanjang masa kerja PTT-PK peserta seleksi PPPK hingga diangkat menjadi PPPK serta menerapkan evaluasi kinerja berbasis aplikasi BKD Jatim.

Selain itu, Pemprov Jatim juga memastikan tidak ada lagi tenaga honorer pada 2025 dengan menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru.

Sementara itu, Ketua Tim Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan menggali informasi terkait rekrutmen CPNS dan PPPK di Jatim. Masukan dari Pemprov Jatim akan menjadi bahan diskusi internal Komisi II DPR RI sebelum ditindaklanjuti dalam rapat dengan kementerian terkait. (red)

Editor : prass prasetyo