Jatim Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi, Sosialisasi Nilai Integritas Jadi Fokus Utama

MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan mengedepankan nilai integritas sebagai fondasi utama birokrasi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan pimpinan eselon II, kepala dinas, pejabat eselon III, hingga mitra kerja pemerintah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono, menegaskan bahwa birokrasi di Jawa Timur sejatinya sudah berjalan dengan baik. Hal itu ditunjukkan lewat capaian tinggi dari sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang pada tahun 2024 berhasil menembus angka 94 persen. Meski demikian, ia menilai masih ada ruang yang perlu diperkuat, khususnya pada aspek integritas internal aparatur sipil negara (ASN).

“Secara MCSP sudah sangat baik, 94 persen, artinya sistem birokrasi layanan publik dan transformasi digital berjalan dengan baik. Tapi nilai integritas, khususnya internal, masih lebih rendah dibanding eksternal karena kurangnya penyuluhan,” ujar Adhy saat membuka kegiatan sosialisasi di Surabaya, Kamis (25/9/2025).

Adhy berharap forum ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran ASN mengenai arti penting integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak dapat berjalan efektif tanpa kolaborasi lintas sektor.

“Kita ingin birokrasi Jatim tidak hanya unggul secara sistem, tetapi juga kuat secara moral. Karena itu, integritas adalah kunci. Kolaborasi semua pihak mutlak diperlukan agar kita punya birokrasi yang bersih dan dipercaya publik,” tegasnya.

Senada dengan Adhy, Kepala Inspektorat Provinsi Jatim, Hendro Gunawan, menyoroti bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan sejak dini. Menurutnya, kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat menjadi pagar utama dalam menutup celah praktik penyalahgunaan wewenang.

“Pemerintah bersama masyarakat harus aktif mengantisipasi terjadinya proses korupsi. Kita dari awal sudah diingatkan dan diberikan best prestise agar ke depan bisa jadi partisipasi aktif semua stakeholder,” ungkap Hendro.

Ia juga menegaskan peran Inspektorat sebagai garda terdepan dalam membangun mekanisme pengawasan internal yang lebih kuat, agar setiap potensi penyimpangan bisa dicegah sebelum berkembang menjadi kasus besar.

Dari sisi legislatif, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah, menilai bahwa sosialisasi integritas semacam ini harus terus dilanjutkan secara konsisten. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan yang digelar kali ini bukan yang pertama, melainkan sudah ketiga kalinya dalam kurun setahun terakhir.

“Kegiatan hari ini bukan yang pertama, tapi dalam satu tahun ini sudah kegiatan yang ketiga dalam skema formatif. Konsistensi semacam ini sangat penting untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah,” kata Dedi.

Menurutnya, banyak kasus penyalahgunaan wewenang bukan muncul dari niat jahat, melainkan dari ketidaktahuan pejabat atau ASN terhadap regulasi maupun etika birokrasi. Karena itu, edukasi berulang menjadi kunci agar aparatur tidak terjebak dalam pelanggaran.

“Kita mendorong betul Inspektorat menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi. Kadang korupsi terjadi bukan karena niat, tapi karena ketidaktahuan. Maka, penyuluhan seperti ini mutlak dilakukan,” lanjutnya.

Dedi juga mengapresiasi pemaparan indeks survei integritas yang disajikan dalam forum tersebut. Menurutnya, data ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih transparan, baik secara administratif maupun dalam proses politik di DPRD.

“Indeks survei yang hari ini dimunculkan bisa kami lihat secara administratif, dan secara politis juga bisa kami evaluasi. Dengan begitu, program-program OPD bisa diaplikasikan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(red) 

 

 

Editor : Redaksi