Pemerintah Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik untuk Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi
MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Indonesia kembali menancapkan gas dalam agenda reformasi birokrasi. Melalui program Digital Public Service Acceleration 2025, pemerintah menargetkan lompatan besar dalam integrasi layanan publik berbasis teknologi di seluruh daerah. Kebijakan ini menjadi penanda bahwa era administrasi manual yang lamban dan bertele-tele tengah memasuki babak akhir.
Program anyar tersebut menyasar penyatuan berbagai layanan administrasi—dari dokumen kependudukan, perizinan usaha, hingga layanan perpajakan daerah—ke dalam satu platform digital berbasis cloud. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai upaya menata ulang fondasi layanan publik agar lebih cepat, efisien, dan bebas dari praktik birokrasi yang menghambat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan, digitalisasi menyeluruh bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak. “Dengan sistem terpadu ini, waktu pemrosesan sejumlah layanan dapat dipangkas hingga 60%. Transparansi meningkat, dan ruang penyalahgunaan kewenangan semakin menyempit,” ujarnya.
Di tingkat daerah, pemerintah memperketat standar. Seluruh pemerintah daerah wajib menyesuaikan sistem administrasi masing-masing dengan standar nasional. Ini mencakup peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan teknologi informasi, penataan ulang prosedur kerja, hingga penguatan jaringan internet di wilayah yang masih tertinggal infrastruktur digitalnya. Pemerintah juga menggandeng perguruan tinggi serta sektor swasta guna memastikan ekosistem digital birokrasi berjalan berkelanjutan.
Menariknya, pemerintah mengaitkan agenda digitalisasi ini dengan spirit bela negara. Transformasi layanan publik dipandang sebagai bentuk partisipasi kolektif dalam memperkuat ketahanan nasional. Birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel diharapkan menjadi tameng negara menghadapi tantangan global, termasuk dalam aspek kedaulatan digital.
Dengan hadirnya sistem yang lebih rapi dan transparan, negara ingin memastikan masyarakat menerima pelayanan terbaik sebagai bagian dari tanggung jawab moral antara warga dan pemerintah. Digitalisasi bukan hanya agenda teknologi, tetapi juga upaya menjaga keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui birokrasi yang modern dan dapat dipercaya.(***)
Penulis:
Amelia Putri Halimatusa'diyah (Mahasiswa UPN Jatim)
Dr. Ririt Iiani Sri S, SE.ME
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih