Puasa bagi Ibu Hamil: Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ahli


bagaimana jika seorang wanita sedang mengandung? Bolehkah ibu hamil tetap berpuasa? Atau justru ada kondisi tertentu yang membuatnya harus menunda ibadah ini?

MERAHPUTIH I SURABAYA - Bulan Ramadan selalu menjadi momen istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selama sebulan penuh, umat Islam menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Namun, bagaimana jika seorang wanita sedang mengandung? Bolehkah ibu hamil tetap berpuasa? Atau justru ada kondisi tertentu yang membuatnya harus menunda ibadah ini?

Dalam ajaran Islam, ibadah puasa diwajibkan bagi setiap Muslim yang sudah akil baligh, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, ada beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa, salah satunya adalah ibu hamil. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 134, yang menyebutkan bahwa orang yang sedang sakit atau dalam perjalanan diberikan keringanan untuk tidak berpuasa dan dapat menggantinya di lain waktu.

Kehamilan membawa perubahan besar bagi tubuh seorang wanita. Perubahan ini tidak hanya bersifat fisik tetapi juga psikis, yang tentu saja dapat memengaruhi kesehatannya selama berpuasa.

Dosen S1 Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah Surabaya, Nova Elok Mardliyana, menjelaskan bahwa ibu hamil tetap bisa menjalankan puasa selama kondisi ibu dan janinnya sehat. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar puasa tetap aman dan tidak berdampak buruk pada kesehatan.

Menurut Elok, ibu hamil membutuhkan energi yang lebih tinggi dibandingkan wanita pada umumnya. Asupan kalori yang diperlukan sekitar 2.200 hingga 2.300 kalori per hari untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangan janin tetap optimal.

"Untuk memastikan kondisi kesehatan, ibu hamil sebaiknya berkonsultasi dengan tenaga kesehatan sebelum memutuskan untuk menjalankan puasa penuh," ujar Elok pada Minggu (2/3/2025).

Ia menambahkan, selama berpuasa ibu hamil tidak boleh melewatkan makan sahur. Pola makan juga harus diatur dengan baik, mulai dari berbuka hingga sahur, dengan memastikan konsumsi makanan bergizi seimbang. Protein hewani, karbohidrat, lemak sehat, buah, dan sayur harus tetap terpenuhi. Selain itu, penting untuk mengonsumsi tablet tambah darah dan cukup minum air putih, sekitar 8-12 gelas, di antara waktu berbuka hingga sahur.

Meski berpuasa diperbolehkan, ada kondisi tertentu yang mengharuskan ibu hamil untuk segera membatalkan puasanya. Elok menegaskan, jika ibu hamil mengalami gejala seperti pusing yang berlebihan, muntah terus-menerus, penurunan tekanan darah hingga pingsan, perdarahan, atau bahkan tanda-tanda keguguran, maka sebaiknya segera menghentikan puasa dan berkonsultasi dengan tenaga medis.

Puasa memang ibadah yang mulia, tetapi kesehatan ibu dan janin tetap menjadi prioritas utama. Jika kondisi tubuh memungkinkan, ibu hamil dapat berpuasa dengan memperhatikan pola makan dan hidrasi yang baik. Namun, jika ada risiko kesehatan, Islam memberikan keringanan bagi mereka yang membutuhkan.

Jadi, bagi ibu hamil yang ingin menjalankan puasa, pastikan untuk tetap memerhatikan kondisi tubuh dan berkonsultasi dengan dokter agar ibadah tetap lancar tanpa mengorbankan kesehatan diri sendiri maupun sang buah hati. (red)