Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi di Pertamina, Bawa Data Rapat sebagai Bukti

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok,tiba di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025)
MERAHPUTIH I JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di Pertamina. Ahok tiba di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 08.35 WIB dengan mengenakan batik cokelat.
Dengan ekspresi tenang, Ahok menegaskan bahwa dirinya siap bekerja sama dengan Kejagung dalam mengusut kasus ini. Dia pun membawa sejumlah data yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah Pertamina untuk mendukung proses pemeriksaan.
Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada periode 2019-2024 menyatakan kesiapannya untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh penyidik. Ia menegaskan bahwa meskipun tata kelola perusahaan berada di bawah subholding, dirinya tetap berkomitmen membantu Kejagung dalam mengungkap kebenaran.
“Ya, secara struktur kita kan subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” ujar Ahok kepada wartawan sebelum memasuki gedung pemeriksaan.
Dalam kesempatan yang sama, Ahok mengungkapkan bahwa dirinya membawa sejumlah data rapat yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di Pertamina. Menurutnya, data tersebut merupakan dokumen resmi perusahaan yang dapat digunakan sebagai bahan pemeriksaan jika diminta oleh Kejagung.
“Data yang kami bawa ini adalah data rapat. Kalau diminta, akan kita serahkan karena ini bukan hak saya secara pribadi, melainkan hak Pertamina,” jelasnya. (red)