KPK Sita Alphard dan Empat Ponsel dari Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
MERAHPUTIH I JAKARTA – Langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan kian menajam. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penyidik antirasuah melakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa (26/8).
Hasil penggeledahan tidak main-main. Dari rumah yang dihuni pria yang akrab disapa Noel itu, KPK menyita sebuah mobil mewah Toyota Alphard, sejumlah perangkat elektronik, serta empat unit telepon seluler.
“Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat. Barang-barang tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta.
Menurut Budi, penyitaan empat unit ponsel diduga kuat terkait dengan aktivitas Noel dalam kasus pemerasan tersebut. “Diduga milik tersangka. Nanti tentu akan kami teliti dan buka isinya untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.
Kasus yang menyeret nama Immanuel Ebenezer bukan perkara sepele. Pada 22 Agustus lalu, KPK mengumumkan penetapan dirinya bersama Irvian Bobby serta sembilan orang lainnya sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam perkembangan penyidikan, Noel disebut menerima aliran dana Rp3 miliar dan sebuah motor gede merek Ducati dari Irvian Bobby. Nilai fantastis tersebut menjadi salah satu dasar KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Selain uang dan kendaraan, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut. “Kami masih dalami kemungkinan penerimaan lebih dari yang sudah terungkap,” kata Budi.
Menariknya, pada hari penetapan tersangka, Noel sempat menyuarakan harapan mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun langkah itu justru berbalik. Alih-alih mendapat pengampunan, Presiden langsung mencopotnya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Kondisi tersebut menambah tekanan politik sekaligus hukum yang kini membelit Noel. Publik menanti bagaimana kelanjutan kasus yang diduga merugikan negara sekaligus mencoreng wajah kementerian yang seharusnya mengawal keselamatan dan kesejahteraan pekerja itu.
Penyitaan Alphard dan empat ponsel dipandang sebagai pintu masuk baru bagi penyidik untuk membuka jaringan praktik lancung dalam pengurusan sertifikat K3. KPK diyakini akan mengembangkan penyidikan guna memastikan keterlibatan pihak-pihak lain di lingkaran kasus ini.
Sementara itu, Noel masih harus menghadapi proses hukum panjang. Jika dugaan penerimaan gratifikasi terbukti, bukan hanya reputasi politiknya yang runtuh, melainkan juga masa depannya di pentas nasional bisa tamat. (red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih