Terkuaknya Dugaan Korupsi di Pertamina: Ahok Kaget, Kejagung Punya Data Lebih Lengkap

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai diperiksa selama hampir delapan jam di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/3).
MERAHPUTIH I JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengungkapkan keterkejutannya usai diperiksa selama hampir delapan jam di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/3). Menurutnya, Kejagung memiliki data lebih banyak dibanding dirinya mengenai dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding Pertamina.
"Dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya, saya tahu cuma sekaki, mereka sudah sekepala," ujar Ahok, usai pemeriksaan.
Ahok diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa petinggi di anak usaha Pertamina.
Dalam keterangannya, Ahok mengaku tidak mengetahui secara mendetail apa yang terjadi di lapisan operasional subholding Pertamina. Menurutnya, tugas komisaris utama lebih kepada pemantauan kinerja keuangan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), bukan pengawasan operasional langsung.
"Saya juga kaget karena ini, 'kan, subholding. Saya enggak bisa sampai ke operasional. Kami hanya memonitor dari RKAP, melihat untung-rugi saja. Kebetulan kinerja Pertamina bagus terus selama saya di sana, jadi kami enggak tahu ternyata ada apa di bawah," jelasnya.
Meski demikian, Ahok menegaskan bahwa dirinya telah menyampaikan seluruh informasi yang ia ketahui kepada penyidik, termasuk catatan hasil rapat internal di Pertamina. Jika dibutuhkan, ia menyatakan kesediaannya untuk kembali diperiksa.
"Intinya, saya mau membantu mana yang kurang. Kami ada rekaman catatan semua rapat, nanti kalau butuh saya lagi, saya datang lagi," tegasnya.
Salah satu poin yang menarik perhatian adalah pernyataan Ahok terkait mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution. Ia menilai bahwa seharusnya Alfian juga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
"Seharusnya dipanggil, ya. Lapisannya, ‘kan, masih dirut-dirut (direktur utama) yang lama. Kalau Pak Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga) kena, seharusnya mantan dirut lainnya juga dipanggil. Mungkin," kata Ahok.
Namun, ketika ditanya apakah ia mengenal Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Ahok dengan tegas menjawab, "Enggak kenal."
Salah satu spekulasi yang berkembang di masyarakat adalah dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) RON 92 dengan RON yang lebih rendah. Namun, menurut Ahok, penyidik tidak menyinggung hal tersebut selama pemeriksaan.
"Kalau pengoplosan saya kira di sini penyidik enggak pernah tanya itu. Kalau pengoplosan terjadi, otomatis kendaraan-kendaraan akan protes. Ini memang ada sesuatu yang saya enggak bisa ngomong. Nanti di sidang pasti penyidik akan kasih lihat. Tapi ya saya kaget, ternyata lebih dalam dari yang saya kira," ungkapnya.
Menariknya, Ahok mengaku bahwa selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, ia telah melaporkan beberapa dugaan kecurangan. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci apa saja dugaan tersebut.
"Beberapa sudah kami laporkan. Ada yang tercium, ada yang tidak tercium. Itu dugaan, ya, karena ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujarnya.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, di antaranya:
- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Meski angka pasti kerugian negara belum diungkap, kasus ini disebut-sebut merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah akibat pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang tidak sesuai prosedur. (red)