Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga Diberlakukan 24 Maret - 8 April 2025, Gubernur Jateng Imbau Kepatuhan
MERAHPUTIH I SEMARANG - Demi memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025, pemerintah resmi memberlakukan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga mulai 24 Maret hingga 8 April 2025. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak para pengusaha transportasi untuk mematuhi kebijakan tersebut demi kelancaran dan keamanan perjalanan pemudik.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta Direktur Jenderal Bina Marga. Meski demikian, ada pengecualian bagi angkutan bahan makanan pokok guna memastikan distribusi tetap berjalan lancar.
“Ketentuan dalam SKB ini harus dipatuhi. Saya mengimbau seluruh pengusaha dan pengemudi kendaraan sumbu tiga untuk menaati aturan yang berlaku,” ujar Gubernur Luthfi usai menjadi Inspektur Upacara Gelar Pasukan Operasi Kepolisian “Ketupat Candi 2025” di Mapolda Jateng, Kamis (20/3/2025).
Luthfi menekankan bahwa pengaturan lalu lintas saat arus mudik menjadi prioritas utama. Ia memperkirakan lonjakan volume kendaraan yang melintasi Jawa Tengah selama periode mudik akan meningkat drastis. Oleh karena itu, pembatasan kendaraan berat diharapkan mampu mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan di jalur utama.
Gubernur juga mengingatkan agar kendaraan sumbu tiga yang masih nekat melintas segera berhenti dan memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan. “Kalau ada kendaraan yang mogok, saya harapkan ada koordinasi dengan petugas di lapangan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi turut membacakan amanat Kapolri yang menyatakan bahwa apel serupa dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia hingga tingkat Polsek. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, serta memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2025.
Selain pembatasan kendaraan berat, pemerintah juga telah memberikan berbagai stimulus untuk mendukung kelancaran arus mudik, seperti kebijakan Work From Anywhere (WFA), diskon tarif tol, serta libur sekolah bagi siswa. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 28-30 Maret 2025, sementara arus balik diprediksi memuncak pada 5-7 April 2025.
Dengan adanya berbagai kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan lebih aman, nyaman, dan lancar. (red)
Editor : prass prasetyo
Harian Merah Putih