GRATIS! Tak Ada Pungutan Sepeser pun untuk Jemaah Haji Lansia dalam Program Murur dan Safari Wukuf
MERAHPUTIH I MAKKAH — Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menegaskan bahwa seluruh layanan dalam program Murur dan Safari Wukuf Lansia Khusus disediakan tanpa pungutan biaya alias gratis. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya jika ada pihak yang mengklaim sebaliknya.
“Tidak ada pungutan biaya dalam program Murur dan Safari Wukuf Lansia Khusus, alias gratis,” ujar Muchlis dengan tegas di Makkah, Selasa (3/5/2025).
Ia mengingatkan, jika ada oknum yang kedapatan menarik biaya dari jemaah untuk mengikuti program tersebut, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan Kawal Haji atau menghubungi Call Center PPIH di nomor +966 50 350 0017.
Untuk Lansia, Disabilitas, dan Jemaah Risti
Program Murur kembali diterapkan pada puncak pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. Skema ini memungkinkan jemaah Indonesia khususnya yang tergolong lanjut usia, penyandang disabilitas, obesitas, pengguna kursi roda, maupun berisiko tinggi untuk melaksanakan mabit di Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan. Setelah itu, jemaah langsung menuju Mina untuk melanjutkan prosesi ibadah.
Kebijakan ini telah tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2025, dan tahun ini diikuti oleh lebih dari 59.000 jemaah yang telah terdaftar.
Sementara itu, Safari Wukuf Lansia Khusus disiapkan bagi jemaah lansia dan disabilitas agar tetap dapat menjalankan prosesi wukuf di Arafah, meski hanya dalam waktu singkat dan tetap berada di dalam bus. Mereka diberangkatkan menuju Arafah menjelang waktu Zuhur, lalu kembali ke hotel tempat transit setelah menjalankan ibadah wukuf.
“Ini adalah bagian dari upaya kami memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia, utamanya mereka yang memiliki keterbatasan fisik dan usia lanjut,” ujar Muchlis.
Transparansi dan Perlindungan Jemaah
PPIH Arab Saudi menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang transparan dan bebas dari pungutan liar. “Kami ingin memastikan seluruh jemaah mendapatkan haknya dengan layak, tanpa beban tambahan apa pun,” tegas Muchlis.
Langkah ini juga merupakan bagian dari implementasi Haji Ramah Lansia, sebuah program prioritas dalam pelaksanaan ibadah haji Indonesia tahun ini. (red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih