Perangi Premanisme Parkir, Pemkot Surabaya Tegas Lindungi Jukir Resmi
MERAHPUTIH I SURABAYA – Upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam menertibkan praktik parkir liar kembali diuji. Di tengah langkah agresif Pemkot memberantas juru parkir (jukir) ilegal, seorang jukir resmi yang baru beberapa hari bertugas justru mengalami intimidasi dari sekelompok orang tak dikenal. Insiden itu memunculkan kembali persoalan lama tentang premanisme di ruang-ruang publik kota.
Hadi Purwanto, seorang jukir resmi yang ditempatkan di sebuah minimarket di Jalan Kartini, menjadi korban tekanan dari sekelompok orang yang mengklaim sebagai penguasa lahan parkir di lokasi tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/6/2025) malam, sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB.
“Awalnya dua orang datang, bilang kalau parkiran di sini dikuasai mereka. Setelah itu menyusul orang-orang lain, totalnya jadi delapan atau sembilan orang,” ujar Hadi saat ditemui di lokasi, Rabu (11/6/2025).
Para pelaku, menurut pengakuan Hadi, datang dengan nada tinggi dan membentak, memaksa agar dirinya menyerahkan kembali pengelolaan parkir yang telah resmi diberikan kepadanya. Hadi mengaku bersyukur karena situasi tidak berkembang menjadi kekerasan fisik.
“Tidak sampai dipukul, tapi dibentak dan diancam. Mereka minta lahan, katanya buat makan sehari-hari. Tapi saya sudah diarahkan, ini parkiran Indomaret dan sudah resmi. Saya sampaikan begitu ke mereka,” ujarnya.
Upaya mediasi pun dilakukan oleh Hadi dengan mengedepankan pendekatan dialog. Namun, situasi tersebut tetap menyisakan kekhawatiran akan keselamatannya dan integritas sistem parkir resmi yang mulai dibangun oleh pemerintah kota.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Surabaya saat ini tengah gencar menertibkan parkir liar di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong minimarket, khususnya yang berada di jalur strategis, agar bekerja sama dengan juru parkir resmi. Hal itu sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
Dalam beleid tersebut, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk menata pengelolaan parkir, termasuk memberikan izin kepada pihak-pihak yang dinilai sah. Minimarket menjadi salah satu titik krusial mengingat sering dijadikan lahan pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kasus yang menimpa Hadi menunjukkan bahwa transformasi sistem parkir di kota belum sepenuhnya lepas dari tekanan kelompok-kelompok informal. Namun demikian, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur sedikit pun dalam menghadapi praktik premanisme.
“Teman-teman petugas parkir diparani (didatangi) preman, ditekan untuk menyerahkan tempat parkir. Saya bilang, lawan!” tegas Eri, Rabu (11/6/2025), seusai meninjau langsung lokasi parkir yang dimaksud.
Menurut Eri, tindakan intimidatif itu muncul karena kelompok tertentu merasa kehilangan kontrol atas lahan yang selama ini menjadi sumber penghasilan ilegal mereka. Namun, ia menegaskan, kota ini harus bersih dari premanisme.
“Kenapa petugas parkir ini ditekan? Karena ingin menguasai lahan. Tapi saya bilang ke mereka, ojo wedi (jangan takut), kita lawan preman,” tambah Eri.
Pemerintah Kota Surabaya tidak berjalan sendiri. Dalam kasus intimidasi terhadap Hadi, aparat kepolisian disebut telah turun tangan menindaklanjuti. Kapolrestabes Surabaya disebut langsung menginstruksikan kepada Kapolsek setempat untuk segera mengambil tindakan hukum.
“Pak Kapolres sudah memerintahkan Kapolsek agar menangkap mereka. Sudah ditangani,” ucap Eri singkat.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum pelaku, termasuk apakah sudah ada penahanan atau proses penyelidikan lebih lanjut.
Kisah Hadi bukan hanya soal keberanian seorang jukir menghadapi tekanan, tetapi juga simbol dari perjuangan lebih besar: membangun tata kelola perkotaan yang tertib dan berkeadilan.
Dengan regulasi yang ada, dukungan aparat, serta keberanian warga seperti Hadi, Pemerintah Kota Surabaya berharap bisa membebaskan ruang-ruang publik dari dominasi kelompok informal yang selama ini menguasai sektor parkir secara ilegal.
Namun perjuangan ini tentu tidak mudah. Butuh sinergi semua pihak, terutama aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memastikan bahwa Surabaya benar-benar menjadi kota yang ramah, tertib, dan bebas premanisme. (RED)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih