Parkir Tepi Jalan, Biang Kemacetan yang Harus Ditata Ulang
MERAHPUTIH I SURABAYA – Di balik hiruk-pikuk kesibukan Kota Surabaya, satu persoalan klasik masih kerap jadi biang kerok kemacetan: parkir tepi jalan umum (TJU). Tak hanya membuat lalu lintas tersendat, parkir liar ini juga menyimpan sederet dampak lain, dari ekonomi hingga keselamatan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tampaknya tak tinggal diam. Dalam beberapa bulan terakhir, langkah-langkah penataan dan evaluasi TJU di sejumlah ruas jalan terus digalakkan. Sebuah ikhtiar yang tak hanya mendapat sorotan warga, tapi juga apresiasi dari kalangan akademisi.
Salah satunya datang dari Anak Agung Gde Kartika, pengamat transportasi yang juga dosen Departemen Teknik Sipil ITS Surabaya. Menurutnya, parkir tepi jalan menyita ruang jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan yang melintas.
“Slot parkir di tepi jalan itu seperti menyisipkan batu di tengah arus sungai. Menghalangi, menahan, dan akhirnya menimbulkan hambatan,” ujarnya, Minggu (13/7/2025). "Terutama di jalan sempit atau dekat simpang, dampaknya bisa luar biasa," sambungnya.
Namun, dampak dari parkir TJU tak hanya macet. Agung mengingatkan soal kerugian lain yang muncul: penurunan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan biaya operasional kendaraan. Belum lagi risiko kecelakaan yang mengintai akibat pergerakan parkir yang tak teratur.
Ia mendorong Pemkot Surabaya untuk melangkah lebih jauh, tidak sekadar menertibkan, tapi juga menyiapkan solusi. Gedung parkir, area parkir khusus, hingga teknologi modern seperti sensor parkir dan sistem pembayaran daring menjadi usulan yang ia ajukan.
“Tarif progresif dan sistem digitalisasi parkir dapat membantu. Tak hanya meningkatkan efisiensi, tapi juga menjadi langkah strategis menuju tata kelola kota yang lebih modern,” katanya.
Pandangan senada juga disampaikan Dr. Ir. Siswoyo dari Fakultas Teknik Universitas Wijaya Kusuma. Menurutnya, saat ini Surabaya sudah saatnya mengambil kebijakan lebih berani terkait TJU, termasuk dalam hal tarif.
“Tarif parkir tepi jalan harus dinaikkan. Tujuannya bukan semata-mata untuk meningkatkan PAD, tapi untuk mengubah perilaku pengguna kendaraan pribadi,” ucap Siswoyo. Ia menambahkan, tarif tinggi bisa mendorong warga untuk beralih ke angkutan umum atau memanfaatkan sistem park and ride.
Dengan tarif yang lebih tinggi, Siswoyo juga berharap muncul kesadaran dari para pengusaha untuk menyediakan parkir sendiri di halaman atau lahan usahanya, bukan mengandalkan bahu jalan yang terbatas.
“Langkah ini bisa diterapkan bertahap. Mulailah dari titik-titik padat seperti pusat perdagangan atau perkantoran. Di situlah kemacetan sering terjadi karena parkir sembarangan,” katanya.
Bagi Siswoyo, menaikkan tarif parkir bukan sekadar penertiban, tapi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman. “Pendapatan dari tarif bisa digunakan untuk membangun gedung parkir dan subsidi transportasi umum. Surabaya akan lebih siap menjadi kota besar berkelas dunia,” pungkasnya.
Dengan masukan dari para pakar dan dorongan dari pemimpin daerah, harapannya, parkir bukan lagi sumber masalah, tapi menjadi bagian dari solusi besar dalam membangun sistem transportasi kota yang terintegrasi dan berkelanjutan.(red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih