Waspada Beras Oplosan: Pemprov Jatim Perketat Pengawasan Perdagangan Pangan

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak

MERAHPUTIH I SURABAYA — Di tengah upaya menjaga stabilitas pangan dan melindungi hak konsumen, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menaruh perhatian serius pada maraknya praktik pengoplosan beras yang belakangan ini mengemuka di berbagai daerah. Temuan ini tidak hanya menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, tetapi juga menyentuh isu yang lebih mendasar: integritas distribusi pangan dan keberlanjutan sektor pertanian.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dalam keterangannya pada Sabtu (19/7/2025), menyatakan bahwa pengoplosan beras telah menjadi perhatian khusus dan tengah ditangani secara intensif oleh Satuan Tugas Pangan. “Ini akan menjadi atensi yang sangat khusus. Bahkan menjadi fokus dari Satgas Pangan. Disperindag Jatim akan ikut berperan mengatasi hal itu,” ujarnya.

Bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pemprov Jatim mengoordinasikan pengawasan distribusi beras yang diduga telah mengalami manipulasi kualitas, yakni mencampur beras medium dan menjualnya dengan label premium. Investigasi mendalam dilakukan secara terpadu dan lintas sektor.

“Pengawasan ini sangat serius. Kami bekerja bersama untuk melakukan investigasi dan supervisi terhadap beras oplosan itu,” tambah Emil yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur.

Meski belum merinci data temuan di lapangan, Emil menegaskan bahwa hasil penyelidikan akan diumumkan langsung oleh Satgas Pangan. “Saya rasa nanti Satgas Pangan yang mengumumkan. Karena kita satu pintu. Satu komando,” katanya, menekankan pentingnya koordinasi terpadu dalam penanganan isu ini.

Langkah ini mencerminkan pendekatan strategis pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman terhadap sistem distribusi pangan yang adil. Dalam konteks ini, perlindungan terhadap konsumen menjadi titik krusial yang tidak bisa diabaikan.

Menurut Emil, dampak dari beredarnya beras oplosan tak hanya merugikan konsumen semata. Ia menyebut setidaknya ada tiga sisi yang terdampak langsung, dan saling terhubung.

Pertama, masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling menderita. “Konsumen kecil jadi kesulitan mendapatkan beras medium. Karena barangnya tidak ada,” ujarnya. Beras medium yang mestinya mudah dijangkau, justru menjadi langka akibat peralihan secara manipulatif ke segmen premium.

Kedua, konsumen beras premium pun mengalami kerugian. Mereka membeli produk dengan harga lebih tinggi, tetapi kualitasnya tidak sesuai. Kecurangan ini mencederai kepercayaan pasar sekaligus menyulitkan penegakan standar kualitas pangan.

Ketiga, dan yang tak kalah penting, praktik tersebut merugikan sektor pertanian. Pemerintah telah memberikan berbagai bentuk subsidi kepada petani, mulai dari benih hingga pupuk, guna meningkatkan produktivitas dan menurunkan harga jual. Namun, ketika produk akhir masuk ke jalur distribusi yang tidak jujur, seluruh rantai nilai pertanian ikut terdisrupsi.

“Pemerintah sudah memberi subsidi besar untuk benih dan pupuk. Tujuannya agar petani sejahtera dan masyarakat mendapat harga terjangkau. Maka langkah efektif harus segera dilakukan untuk menyikapi ini,” ujar Emil menutup.

Fenomena beras oplosan seakan menjadi pengingat betapa krusialnya pengawasan pangan di era modern yang kompleks. Di satu sisi, tantangan distribusi harus dihadapi dengan keterbukaan dan teknologi pelacakan yang akurat. Di sisi lain, penegakan hukum atas pelanggaran di sektor pangan harus dijalankan tanpa kompromi.

Seiring penyisiran dan inspeksi yang kini digencarkan Satgas Pangan, masyarakat diimbau turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran di tingkat pengecer maupun distributor.

Bagi Emil Dardak dan jajaran Pemprov Jatim, kasus ini bukan sekadar soal harga dan kualitas, tetapi menyangkut keadilan ekonomi, integritas pasar, dan keberlanjutan pertanian. Langkah cepat dan tepat pun menjadi keniscayaan agar kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan tak tergerus. (dpr)

Editor : Redaksi